Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITAPOLRISEPUTAR JAKARTA

Polsek Bekasi Timur Ungkap Kasus Melakukan Kekerasan, Amankan 10 Remaja Penyerangan Warga yang Melerai Tawuran

Avatar photo
123
×

Polsek Bekasi Timur Ungkap Kasus Melakukan Kekerasan, Amankan 10 Remaja Penyerangan Warga yang Melerai Tawuran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM BEKASI — Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil mengungkap kasus adanya perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban luka akibat sabetan senjata tajam yang terjadi diwilayah Duren Jaya tepatnya Gang Delima jalan Prof Moh Yamin, Bekasi Timur pada tanggal 16 mei 2023 sekira jam 01.00 Wib.

“Siang hari ini kami akan mengungkapkan kasus terkait keberhasilan Polsek Bekasi Timur yaitu pengungkapan kasus di wilayah Bekasi Timur yaitu terkait adanya perbuatan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” Kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, S.H, kepada media dalam Konferensi Pers di Polsek Bekasi Timur, Kamis (25/5/23).

Iklan 300x600

Kapolsek terangkan, Unit Reskrim pimpinan AKP Ompi Indovina telah melakukan pengungkapan kasus dengan korban atas nama Sukma Kencana (62) akibat penyerangan kelompok pelaku tawuran mengakibatkan luka sabetan senjata tajam.

Baca Juga :  Danlanal Beserta Keluarga Besar Prajurit Lanal Banjarmasin Meriahkan Puncak Acara Peringatan HUT RI Ke-78

“Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan para tersangka dan tersangkanya sebanyak 10 orang 10 orang ini terdiri dari dewasa 4 orang dan 6 orang anak-anak,” Ucap Sukadi yang didampingi Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

Sukadi lanjutkan, Korbannya atas nama Sukma Kencana (61) tujuannya Pak Sukma ini adalah ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa dari kelompok yang di bawah kendali dari salah satu tersangka namanya BDS (19) yaitu menamakan diri adalah kelompok

Baca Juga :  Terkait Penistaaan Agama Pdt Gilbert, Habib Salim Minta APH Segera Tindaklanjuti

Dia katakan, pengungkapan kasus ini modus operandinya berawal dari saling ejek ejekan di media sosial atau di Instagram akhirnya pada tanggal 16 mei 2023 sekira jam 01.00 wib terjadilah tawuran antar 2 kelompok. Kelompok Junior Kampung Delima dengan Kelompok URAK.

Kejadian itu di wilayah Duren Jaya tepatnya di Gang Delima itu terjadi tawuran yang mengakibatkan ada warga disitu yang merasa terganggu karena kebisingan akhirnya dia keluar yaitu korbannya atas nama Sukma Kencana.

Tujuannya Pak Sukma ini adalah ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa dari kelompok yang di bawah kendali dari salah satu tersangka namanya BM (20) yaitu menamakan diri adalah kelompok Junior kampung Delima.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

BUDI WAHYUDIN SYAMSU KETUA UMUM AWDI RESMI LANTIK…

error: Content is protected !!