Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONALPOLRISOSIAL

Polri Tetap Dibawah Presiden Guna Mendukung Program Pemerintah, IAW: Bidang Pemberantasan Korupsi Dan Pengawasan Perlu Ditingkatkan

853
×

Polri Tetap Dibawah Presiden Guna Mendukung Program Pemerintah, IAW: Bidang Pemberantasan Korupsi Dan Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA || Indonesian Audit Watch (IAW) mendukung komitmen Polri  dalam mengawal arah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna mencapai target pembangunan nasional.

 

Iklan 300x600

Salah satunya, membangun sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen bangsa untuk memberantas praktik-praktik korupsi yang membahayakan masa depan bangsa.

 

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus menilai pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) merupakan salah satu komitmen Polri dalam berkontribusi memberantas korupsi di Indonesia.

 

Dia pun berharap kehadiran Kortas Tipidkor dapat memberi kontribusi besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi permasalahan serius bagi bangsa.

 

Kendati demikian, meski Polri telah memiliki Kortas Tipidkor, namun ia menilai tidak mudah Korps tersebut  melaksanakan tugasnya. Salah satu tantangan utamanya adalah di internal Polri itu sendiri.

 

“IAW berharap agar Polri terlebih dahulu memberantas korupsi di internal aparat penegak hukum, baik di internal Polri maupun di institusi penegak hukum lain,’ ujar Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  LRT Jabodebek Jadi Pilihan Mobilitas Saat Libur Idulfitri

 

Menurutnya Kortas Tipikor Polri harus memiliki garis pembatas kewenangan yang jelas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam agenda pemberantasan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi benturan atau kompetisi yang tidak sehat antarkedua institusi tersebut.

 

“Karena penting untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dari tiga lembaga itu, termasuk terkaut tumpang tindih saat berkinerja,” katanya.

 

Iskandar pun menyarankan agar sebelum mengembangkan Kortas Tipikor, Polri terlebih dahulu sesegera meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum supaya mendapat kepercayaan dan punya citra yang baik.

 

Dia pun sepakat jika Polri membersihkan internal terlebih dahulu dari perilaku korupsi, sebelum terjun melakukan pemberantasan korupsi.

 

“Saya menilai yang menjadi tantangan dalam pemberantasan korupsi itu adalah agar Indonesia punya sapu yang bersih. Saya berharap Kortas Tipikor juga punya komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya ke eksternal, tapi juga terlebih dahulu di internal, di dalam tubuh institusi penegak hukum itu sendiri,” ungkap Iskandar.

Baca Juga :  Lantamal I Laksanakan Pengamanan Perlombaan F1 H20 Di Danau Toba

 

Oleh karena itu, Polri harus perlu memiliki komitmen memerangi korupsi di tubuh internal. Setelah itu, baru bisa berkompetisi secara sehat dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.

 

IAW Usul Jabatan Propam Dinaikkan Jadi Bintang Tiga

 

Semantara itu, mencermati pro dan kontra terkait keberadaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam tatanan pemerintahan, seperti pro untuk mempertahankan agar Polri tetap di bawah Presiden, ada pula yang menginginkan agar Polri di bawah Kementerian. Apakah itu  Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) IAW menyikapi dengan mengajukan usulan yang nyaris terabaikan.

 

“Indonesian Audit Watch menilai polemik itu sebaiknya dicarikan kanal atau jalan keluarnya. Menurut hemat kami jalan yang bijaksana adalah dengan meningkatkan pengawasan yang seluas-luasnya terhadap institusi Polri, dari level Mabes Polr hingga pada level terbawah seperti pos polisi di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Iskandar.

 

Baca Juga :  Kowal Wilayah Bandung Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Keluarga Almarhumah Pelda Nav/W Siti

Hal itu, kata Isandar, bisa ditempuh dengan cara meningkatan kualitas dari kewenangan dan atau peningkatan jenjang dan struktur pengawasan di Mabes Polri yaitu terhadap profesi pengamanan (Propam) Polri.

 

“Saran kami Propam Polri ditingkatkan grade-nya dan ideal dipimpin jika dipimpin oleh perwira tinggi yang memiliki pangkat sejajar dengan jabatan wakapolri. Sehingga keuntungan yang didapat adalah pimpinan Propam akan lebih kuat dan bisa menjangkau sampai bintang tiga sekalipun. Kewenangannya Propam itu akan semakin kuat dengan ikutan minus hanya pada tidak dapat menyentuh Kapolri secara langsung mengingat kepangkatan di atasnya”. Ucapnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!