Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan Terakhir

Avatar photo
294
×

Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COMJAKARTA,-Kapolda Metro Jaya menyampaikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung dari Juli hingga September 2023.

Karyoto mengatakan pengungkapan dari 1.548 kasus tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.

Iklan 300x600

“Barang bukti yang disita dan dimusnahkan sabu 279,44 kg, ganja 200,67 kg dan ekstasi 60.800 butir yang akan dimusnahkan,” kata Karyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Lanjut Kapolda, peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  BRI KANCA Kalideres Memperingati Hari Kartini Dengan Nuansa Istimewa

“Jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” ujar Karyoto.

“Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan peredaran narkoba di ruang masyarakat,” tuturnya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta lebih.

Selanjutnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menambahkan dari pengungkapan sebanyak 1.548 kasus, ditetapkan 2.053 tersangka,” kata Hengki.

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja HKBP Rajawali: Upaya Nyata Polri dalam Menjaga Kedamaian Perayaan Natal

Menurut Hengki, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia menuturkan pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” paparnya.

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!