DETIKDJAKARTA.COMJAKARTA,-Kapolda Metro Jaya menyampaikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung dari Juli hingga September 2023.
Karyoto mengatakan pengungkapan dari 1.548 kasus tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.
“Barang bukti yang disita dan dimusnahkan sabu 279,44 kg, ganja 200,67 kg dan ekstasi 60.800 butir yang akan dimusnahkan,” kata Karyanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Lanjut Kapolda, peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” ujar Karyoto.