Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Pertajam dan Asah Kemampuan Prajurit, Satlinlamil 3 Laksanakan Latihan Menembak

Avatar photo
215
×

Pertajam dan Asah Kemampuan Prajurit, Satlinlamil 3 Laksanakan Latihan Menembak

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Makassar,detik Djakarta.com – Dalam rangka mempertajam dan mengasah kemampuan prajurit, Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 3 melaksanakan Latihan Tingkat Satuan Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 dengan materi Latihan Menembak, bertempat di Lapangan Tembak Atmaji Lanud Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Senin (11/11/2024).

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari pelatih untuk menjelaskan sekaligus membekali para prajurit tentang teknik menembak yang baik dan benar. Disamping itu juga menjelaskan tentang prosedur keamanan pada saat melaksanakan kegiatan menembak.

Iklan 300x600

Pada kegiatan menembak kali ini dilaksanakan materi menembak menggunakan laras pendek (pistol) dan laras panjang (senapan). Untuk menembak laras panjang menggunakan senjata SS2 V4 dilaksanakan dengan menggunakan 3 sikap, yaitu sikap tiarap, sikap berlutut, dan sikap berdiri. Sedangkan menembak laras pendek menggunakan G2 Combat.

Baca Juga :  Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Hadiri Pembukaan Acara Susur Sungai Musi

Komandan Satlinlamil 3 Kolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim, S.T., M.Si., M.Tr. Hanla., disela-sela kegiatan Latihan menembak menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan menembak Prajurit Satlinlamil 3 sekaligus mengasah dan mempertajam naluri tempur yang mana kemampuan menembak ini adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap prajurit.

“Laksanakan dan ikuti kegiatan latihan menembak ini dengan sungguh-sungguh dan mengikuti arahan dari pelatih pada saat melaksanakan kegiatan menembak sehingga mendapatkan hasil yang terbaik untuk bekal penugasan dan juga tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan,” ujar Dansatlinlamil 3.

Baca Juga :  Polres Jaksel Didesak Adil! Kuasa Hukum PT PKM Fakta Pencairan Cek Prematur yang Picu Kontroversi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!