Jakarta, 10 September 2025 – Ratusan mahasiswa Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Perantara (Pusat Perhimpunan Aktivis Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Aksi ini menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) PT ANTAM Konawe Utara terkait dugaan manipulasi data produksi dan penyalahgunaan dana CSR.
Dalam orasinya, massa aksi menyinggung tidak pernah munculnya laporan produksi dari Blok Tapunopaka dalam laporan resmi PT ANTAM selama empat tahun terakhir. Padahal, aktivitas penambangan di blok tersebut terus berjalan.
“Kami menduga kuat hasil produksi Tapunopaka dialihkan menggunakan dokumen IUP Pomalaa. Inilah praktik dokumen terbang yang jelas merugikan negara dan daerah. Konawe Utara kehilangan Dana Bagi Hasil, sementara negara kehilangan PNBP miliaran rupiah,” tegas Eghy, Jendlap Perantara.
Selain isu produksi, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT ANTAM UBPN Konut.
“CSR itu bukan belas kasihan, tapi kewajiban. Jika dikelola secara tertutup, maka besar kemungkinan ada penyalahgunaan dan masyarakat tidak mendapat manfaat nyata,” lanjut Eghy.
massa juga menyoroti pengelolaan dana CSR PT ANTAM UBPN Konut yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai masyarakat hanya menerima dampak buruk dari kegiatan tambang, sementara manfaat sosial ekonomi dari program CSR justru tidak dirasakan secara nyata. Eghy menegaskan, CSR adalah kewajiban perusahaan yang harus dikelola secara terbuka dan tepat sasaran, bukan menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan.
Dalam orasinya, Eghy menyerukan agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Kepala UBPN Antam Konut. Ia juga menekankan bahwa rakyat Konawe Utara berhak mengetahui ke mana hasil tambangnya selama ini mengalir. “Jangan sampai SDA kita diangkut keluar, sementara masyarakat tetap hidup miskin.” ujarnya dengan lantang di hadapan massa aksi.
Mahasiswa Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum.
Selanjutnya pihaknya akan bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian ESDM RI Bagi mereka, transparansi pengelolaan sumber daya alam adalah syarat mutlak agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat di daerah tambang.