Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Perantara Tuntut Kepala UBPN dan Kepala CSR Antam Konut Diperiksa Kejagung

138
×

Perantara Tuntut Kepala UBPN dan Kepala CSR Antam Konut Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 10 September 2025 – Ratusan mahasiswa Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Perantara (Pusat Perhimpunan Aktivis Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Aksi ini menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) PT ANTAM Konawe Utara terkait dugaan manipulasi data produksi dan penyalahgunaan dana CSR.

Dalam orasinya, massa aksi menyinggung tidak pernah munculnya laporan produksi dari Blok Tapunopaka dalam laporan resmi PT ANTAM selama empat tahun terakhir. Padahal, aktivitas penambangan di blok tersebut terus berjalan.

Iklan 300x600

“Kami menduga kuat hasil produksi Tapunopaka dialihkan menggunakan dokumen IUP Pomalaa. Inilah praktik dokumen terbang yang jelas merugikan negara dan daerah. Konawe Utara kehilangan Dana Bagi Hasil, sementara negara kehilangan PNBP miliaran rupiah,” tegas Eghy, Jendlap Perantara.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi 9,2 Miliar Setda Konawe Mandek di Polres, GMH Sultra-Jakarta Bakal Desak KPK Supervisi

Selain isu produksi, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT ANTAM UBPN Konut.

“CSR itu bukan belas kasihan, tapi kewajiban. Jika dikelola secara tertutup, maka besar kemungkinan ada penyalahgunaan dan masyarakat tidak mendapat manfaat nyata,” lanjut Eghy.

massa juga menyoroti pengelolaan dana CSR PT ANTAM UBPN Konut yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai masyarakat hanya menerima dampak buruk dari kegiatan tambang, sementara manfaat sosial ekonomi dari program CSR justru tidak dirasakan secara nyata. Eghy menegaskan, CSR adalah kewajiban perusahaan yang harus dikelola secara terbuka dan tepat sasaran, bukan menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan.

Baca Juga :  Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Posal Gunungsitoli Bekerjasama Dengan TPU dan Gast Gelar Ramadhan Berkah

Dalam orasinya, Eghy menyerukan agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Kepala UBPN Antam Konut. Ia juga menekankan bahwa rakyat Konawe Utara berhak mengetahui ke mana hasil tambangnya selama ini mengalir. “Jangan sampai SDA kita diangkut keluar, sementara masyarakat tetap hidup miskin.” ujarnya dengan lantang di hadapan massa aksi.

Mahasiswa Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum.

Selanjutnya pihaknya akan bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian ESDM RI Bagi mereka, transparansi pengelolaan sumber daya alam adalah syarat mutlak agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat di daerah tambang.

Baca Juga :  Mampukah Indonesia Jadi Batu Karang Tangguh Ditengah Gulungan Ombak Lautan dr Ali Mahsun ATMODipundak Presiden Prabowo Subianto

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!