Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
EKONOMI

Pemkab Bandung: Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal, Merek HAKI, TKDN IK, Kurasi dan Business Matching

Avatar photo
2070
×

Pemkab Bandung: Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal, Merek HAKI, TKDN IK, Kurasi dan Business Matching

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bandung: Gebyar Penyerahan Sertifikat Halal, Merek HAKI, TKDN IK, Kurasi dan Business Matching(*/Jaya Putra)
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM | KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Iklan 300x600

Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian

(Disdagin) melaksanakan gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi dan business matching di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (19/9/2024).

 

Kegiataan tersebut sebagai wujud komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu dalam upaya mendorong pertumbuhan industri lokal dan daya saing global.

 

Gebyar penyerahan sertifikat halal dan lainnya tersebut telah sukses dilaksanakan Disdagin Kabupaten Bandung, sebagai wujud nyata dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengungkapkan rasa syukurnya bahwa acara gebyar penyerahan sertifikat halal, merek HAKI, TKDN IK, kurasi, dan business matching telah sukses diselenggarakan.

Baca Juga :  SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi

 

“Acara ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri, terutama IKM (Industri Kecil Menengah), untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun global. Sebanyak 600 IKM difasilitasi sertifikasi dan standarisasi,” kata Dicky usai acara gebyar tersebut.

 

Dalam acara ini, imbuh Dicky, sertifikat halal, merek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) IK, serta hasil kurasi produk unggulan diserahkan kepada berbagai pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan.

 

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas, kualitas, serta daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Kegiataan ini sebagai bentuk komitmen Bapak Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

 

Kurasi produk dan sertifikasi halal, dijelaskan Dicky, menjamin standar kualitas produk-produk yang telah melewati proses kurasi menunjukkan kualitas dan daya saing yang tinggi, baik dari sisi inovasi, estetika, maupun manfaat produk.

Baca Juga :  Hadirnya Joe Biden dan Xi Jinping di KTT G20, tingkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia

 

Sementara itu, sertifikasi halal memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar syariah, yang sangat penting untuk memperluas pangsa pasar, khususnya bagi konsumen muslim di dalam dan luar negeri.

 

Perlindungan merek HAKI, dikatakan Dicky, mengamankan inovasi dan kreativitas penyerahan sertifikat HAKI bertujuan untuk melindungi inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengembangkan produknya dengan lebih aman tanpa khawatir akan terjadinya pelanggaran hak cipta atau merek dagang.

 

“Business matching, meningkatkan kerja sama dan peluang bisnis tak hanya penyerahan sertifikat saja. Acara ini juga menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan calon mitra bisnis, baik dari dalam maupun luar negeri. Sesi ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi baru, memperkuat jaringan usaha, serta meningkatkan akses pasar,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI kerjasama dengan PT KCN Dan Food Station Adakan Tebus Sembako Murah Di Kecamatan Cilincing

 

Disebutkannya, acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung dengan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan manufaktur Indonesia.

 

“Dengan gebyar ini, diharapkan para pelaku usaha semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan daya saing produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar global sekaligus mengangkat perekonomian Indonesia menuju kemandirian industri,” katanya.

 

Reporter : Team FNC

Editor : Jaya Putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!