Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Pelepasan Tukik Dalam Rangkaian Serah Terima Posal Pulau Jemur ke Lanal Dumai

Avatar photo
398
×

Pelepasan Tukik Dalam Rangkaian Serah Terima Posal Pulau Jemur ke Lanal Dumai

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta TNI AL, Tanjung Balai, 19 Desember 2023,- Disela-sela waktu melaksanakan tugas pengamanan Pulau Terluar yang berbatasan langsung dengan Jalur Internasional Terpadat Selat Malaka, Prajurit Lanal TBA juga melakukan bukti nyata sebagai bentuk kecintaan terhadap kelestarian Laut Indonesia dengan melakukan Penangkaran dan pengembangbiakan Tukik (Bayi Penyu Hijau), mulai dari pengambilan telur, proses penetasan, perawatan dan pemberian makan pasca penetasan, sampai dengan pelepasan kembali ke habitat aslinya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menyeimbangkan ekosistem habitat laut dimana tukik (bayi penyu) adalah hewan yang kelestarianya telah dilindungi oleh negara.

Iklan 300x600

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., didampingi oleh Ketua Jalasenastri Cabang 7 Korcab I DJA I Ny. Fina Wido Dwi dan para undangan dari FKPD Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Pelepasan Tukik atau Bayi Penyu ke habitat aslinya setelah melalui proses penangkaran yang dilakukan oleh Prajurit Lanal TBA yang bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Juga :  Joe Richard dan Irma Darmawangsa Lakukan Perawatan dan Operasi di Klinik Bedah Plastik Queen Sunter

Pelepasan Tukik tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam acara Serah Terima Alih Bina Posal Pulau Jemur dari Lanal Tanjung Balai Asahan ke Lanal Dumai.

Tampak hadir dalam kegiatan, Pejabat Utama Lanal TBA, Pejabat Utama Lanal Dumai dan FKPD dari dari kedua wilayah Lanal.

(Pen Lanal TBA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!