Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Patroli Skala Besar Cipkon dalam rangka Cegah Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
133
×

Patroli Skala Besar Cipkon dalam rangka Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta – Dalam rangka menjamin Kamtibmas yang Aman kondusif di Pelabuhan Tanjung Priok, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Patroli Skala Besar Cipkon sebagai bagian dari upaya penanggulangan terjadinya gangguan Kamtibmas dan peningkatan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Kepada jurnalis, Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Subiyanto, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga dan menjamin keamanan masyarakat yang sedang melaksanakan serangkaian aktifitas pekerjaan, dan kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran secara rutin dan serentak dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan rasa aman bagi masyarakat Pelabuhan. Minggu (1/6/2025).

Iklan 300x600

“Patroli Skala Besar secara serentak ini yang juga melibatkan Polsek jajaran dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan aktifitas kepelabuhanan yang sangat padat dan perlu pengamanan secara rutin dan berkelanjutan serta memberantas aksi premanisme maupun pungli ” ungkapnya.

Baca Juga :  Sempat Ricuh.! Soal Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan, Ratusan Mahasiswa Sultra Tuntut Pemecatan Pj Bupati Buton Selatan

Patroli Skala Besar ini, diikuti juga oleh Stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok yaitu PFSO PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Satpam. Adapun Rute Patroli yaitu Obyek Vital Nasional PT. Indonesia Power, Terminal Nusantara Pura 2 Pelni, JICT 1, PT. Vopak Terminal Jakarta.

“Patroli Skala Besar tersebut juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait peran serta masyarakat baik secara sadar/tidak adalah sebagai unsur pengaman diri sendiri dan lingkungannya, kami minta Pos Satuan Keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok, dapat digunakan sebagai Pos Jaga kumpul pekerja, untuk bertukar informasi dan silaturahmi” ungkapnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, namun kami menyadari bahwa kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama setiap elemen masyarakat, karena tanpa dukungan rekan-rekan sekalian, Polri tidak akan mampu menangani persoalan dan bekerja dengan optimal.

Baca Juga :  Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) Bersama Perempuan Indonesia Pilih Ganjar (PIJAR) menggelar Seminar Nasional dan Do’a Bersama Dengan Tema “Sudah Netralkah Pemerintah Penyelenggara Pemilu dan Penegak Hukum.

“Kita harus lebih responsif, peduli, dan empati apabila menemukan tindakan-tindakan kriminal dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini melalui Hotline Center 110 bebas pulsa atau telphone / WA 08139911160, serta bisa datang langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atau Polsek terdekat, jadi apabila ada laporan dapat dicek dan ditindak lanjut oleh para Personel Polri khususnya Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk dapat mengantisipasi dan menangani kasus-kasus yang dilaporkan secara baik, humanis cepat, tepat, transparan dan sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku”.

Baca Juga :  Castle Film Production Gelar Gala Premiere Danyang “Mahar Tukar Nyawa” dan Siap Tayang di Berbagai Negara

AKP Subiyanto berharap, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjamin dan menjaga keamanan serta ketertiban di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dengan adanya Patroli Skala Besar, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa mengganggu kantibmas. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab Kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam Pengamanan dilingkungannya yang aman kondusif,” ungkapnya.

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!