Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
SEPUTAR JAKARTATNI

Pasi Intel Kodim 0505/Jakarta Timur Mengecek Kelengkapan Surat Kendaraan Dinas

Avatar photo
275
×

Pasi Intel Kodim 0505/Jakarta Timur Mengecek Kelengkapan Surat Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Media Detik Djakarta -Jakarta. Kodim 0505/Jakarta Timur Pasi Intel Kodim 0505/JT Mayor Inf Sayidan,SE, melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas anggota prajurit dan PNS, bertempat di lapangan apel Makodim jln. Dr. Sumarno Pulogebang, Jumat (17/05/24).

Pasi Intel, didampingi Staf Intel, Unit Intel, Staf Logistik dan Provos Kodim 0505/JT dan juga dihadiri Pasi Log, Pasi Pers dan Danramil, mengecek seluruh kendaraan dinas, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota Kodim.

Iklan 300x600

Kasdim 0505/JT Letkol Inf Ali Cahyono, S,Kom,M,Tr (Han), melalui Pasi Intel Mayor Inf Sayidan mengatakan, pemeriksaan kendaraan bermotor dan kendaraan dinas roda dua ini di gelar dengan tujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, surat-surat penting seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lampu depan belakang, lampu sen kiri dan kanan yang harus hidup termasuk kelengkapan pendukung kendaraan diantaranya Kaca spion, Plat nomor, klakson, lampu depan panjang dan pendek.

Baca Juga :  F1QR Lanal Palembang Bebaskan Sandera di Perairan Sungai Musi

“Kegiatan Pemeriksaan kendaraan dinas anggota kodim 0505/JT tersebut adalah salah satu upaya Pimpinan melalui Staf Intel dan unit Intel agar anggota paham dan selalu tertib administrasi, paham aturan terkait Kendaraan dinas yang digunakan setiap hari dalam pelaksanaan tugas kewilayahan.

Lanjut Pasi Intel, pemeriksaan kendaraan dinas anggota kodim 0505/JT, ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali, pungkasnya.

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!