DETIKDJKARTA.COM JAKARTA,- 27Nov 2024 beberapa buruh mengajukan hak mereka selama bekerja yang sudah hampir puluhan tahun. Mengenai KTA Koprasi TKBM dan juga BPJS ketenaga kerjaan.
Dalam kesempatan ini hadir WAMENAKER untuk menyikapi dan mendengarkan aspirasi Parah buruh TKBM yang sudah lama Ter abaikan.
WAMENAKER mengungkapkan “segala hal tuntutan para buruh TKBM akan kami sikapi tentang KTA ketenakerjaan buruh yang blum kunjung di terbitkan.
Suherdi Ketua Serikat SBTN Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan ” kami akan selalu memperjuangkan nasib anggota kami dimana anggota-anggota kami yng sudah hampir puluhan tahun tetapi blum juga di terbitkan KTA ke Anggotaan dari TKBM dan juga BPJS karna itu sangat penting sekali.”tuturnya.
Adapun hal mengenai BPJS yang juga blum di dapatkan mereka meminta agar pihak buruh dapat di terbitkan KTA.
Ada dua tuntutan yang di ajukan pihak Buruh TKBM Tanjung Priok yang di sampaikan kepada WAMENAKER.
1.segera buatkan KTA ke anggotaan Buruh TKBM agar kami benar-benar terdaptar.
2.segera daptarkan BPJS ketenaga kerjaan karna kami juga butuh perlindungan kesehatan.
Dalam kunjungan WAMENAKER ke pelabuhan tanjung Priok PT.Graha Segara untuk bertatap langsung pihak pekerja Buruh”kita juga punya PR untuk mendongkrak Produktivitas dan keluhan pekerja terutama Masalah KTA ke anggotaan koprasi TKBM dan segera dibuatkan BPJS agar bisa melakukan Aktivitas yang lebih baik dan kami berusaha membantu melakukan kesehjahteraan sesuai permintaan para Buruh yang sudah lama bekerja di naungan PT Graha Segara. ” Ungkapnya.
Para Buruh TKBM berharap agar di berikan Hak atas keluhan-keluhan selama mereka bekerja segera di buatkan KTA ke anggotaan Koprasi TKBM dan juga segera dibuatkan kartu BPJS karna terhitung dari 2014 – 2024 tidak memiliki atau tidak di berikan hak-hak sepenuh nya dari pihak koprasi.
(Sarah)