Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Ngopi Kamtibmas Polsek Koja di Pos Satkamling Kantor Sekretariat RW 05 Kelurahan Tugu Utara

Avatar photo
285
×

Ngopi Kamtibmas Polsek Koja di Pos Satkamling Kantor Sekretariat RW 05 Kelurahan Tugu Utara

Sebarkan artikel ini
Ngopi Kamtibmas Polsek Koja di Pos Satkamling Kantor Sekretariat RW 05 Kelurahan Tugu Utara.(*/Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Kapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Dr. Andry Suharto melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga bertempat di Kantor Sekretariat Pos Satkamling RW 05 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dihadiri warga sekitar sebanyak kurang lebih 30 orang .

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto memberikan sambutan, saya memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru dan kita sama – sama sudah saling mengenal karena tempat tinggal saya tidak jauh dari sini.

Iklan 300x600

Lanjut dia, menyikapi tren saat ini yaitu tawuran tolong jaga anak- anak kita jangan keluar rumah dan apabila masih sekolah, namun sampai malam belum pulang agar dicari tau keberadaan nya supaya tidak terjadi hal yang mengganggu kamtibmas. Agar kita saling bersinergi menjelang Pilkada serentak 2024 nanti jangan sampai ada hal yang mengganggu wilayah keamanan dan ketenteraman kita, tetap kompak meskipun ada perbedaan, ” Pesan Kapolsek.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 79, Warga Muara Angke Jakut, Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Tangani Rob dan Beri Sembako

Ketua RW 05 Sutiknyo menyampaikan pertanyaan antara lain apakah disetiap RW terdapat anggota Pokdar Kamtibmas dan agar ada efek jera kepada pelaku Curanmor dan Pelaku Narkoba, ” Kata RW 05.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa sementara ini anggota Pokdar Kamtibmas masih terbatas dan apabila ada warga yang mau jadi sukarelawan anggota Pokdar Kamtibmas silahkan mendaftarkan ke Ka Sektor masing-masing, terkait pelaku tawuran yang dipulangkan karena tidak ada korban, terkecuali yang membawa Sajam pasti di proses dan selama ini para pelaku tawuran rata-rata masih dibawah umur yang masih dilindungi oleh UU Perlindungan anak, terkait pelaku narkoba dengan BB 1 gram sesuai UU belum bisa diproses dan hanya proses rehabilitasi dan Polri terbatas sebagai pelaksana UU saja,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD: Perkokoh Keamanan Wilayah Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas AKP Slamet Radjiman, Ps Panit 1 Unit Binmas Polsek Koja Aiptu Rofik, Ka Sektor Pokdar Kamtibmas Tugu Utara Sumarna, Anggota Pokdar Kamtibmas, Para Ketua RT, Perwakilan Karang Taruna dan Perwakilan warga sekitar.

(*/Red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!