Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Mitra Makan Bergizi Gratis Kalibata: Hak Kami Dirampas

Avatar photo
165
×

Mitra Makan Bergizi Gratis Kalibata: Hak Kami Dirampas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detik Djakarta.com, Jakarta – Ira Mesra Destiawati, seorang wanita tangguh di usia senjanya, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan perjuangannya sebagai mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata.

Ira Mesra mengaku telah menjual aset pribadinya demi menjalankan dapur yang menyajikan puluhan ribu porsi makanan bergizi untuk anak-anak PAUD hingga SD. Namun, sampai hari ini, sepeser pun haknya tak kunjung dibayarkan oleh pihak Yayasan MBN.

Iklan 300x600

“Saya sudah rela jual aset, cari investor, demi program ini. Tapi sekarang, saya malah dizalimi. Tak ada satu rupiah pun saya terima,” ujar Ibu Ira dengan suara gemetar dalam konferensi pers yang digelar kuasa hukumnya Harly Law, di Kalibata, Jakarta (15/4/2025).

Menurut Harly, kliennya telah menjalin kerja sama dengan Yayasan MBN dan pihak SPPG sejak Februari hingga Maret 2025. Dalam kurun waktu itu, Ibu Ira memasak sekitar 65.025 porsi makanan yang terbagi dalam dua tahap. Namun masalah mulai muncul ketika Ibu Ira menemukan perbedaan harga satuan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Baca Juga :  Pasca PEMILU 2024, Relawan MSI bergerak di Ekonomi Kerakyatan

“Kontraknya jelas, Rp15.000 per porsi. Tapi mereka ubah sepihak jadi Rp13.000, bahkan dipotong lagi Rp2.500 per porsi tanpa alasan yang jelas. Klien kami sudah keluar modal besar. Tapi haknya justru diabaikan,” tegas Harly.

Yang membuat kekecewaan makin dalam, lanjut Harly, adalah fakta bahwa dana tahap pertama sebesar Rp386 juta lebih ternyata sudah dicairkan oleh BGN ke pihak yayasan. Tapi ketika Ibu Ira menagih haknya, ia justru dituduh memiliki kekurangan bayar Rp45 juta lebih, tanpa penjelasan rinci.

Baca Juga :  Tawa, Joget Bareng, dan Haru Bersama! Gala Premiere “Ambyar Mak Byar” Pecah! Siap Tayang di Bioskop 9 Januari 2025

“Seluruh biaya operasional dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, alat dapur, sampai upah juru masak, semua Ibu Ira yang tanggung. Tapi malah dituduh punya utang,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihak dapur pun dilarang mengetahui proses distribusi makanan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban ke BGN. “Kami disuruh fokus masak saja, tapi laporan dan pengiriman ditutup-tutupi. Ini sangat mencurigakan,” kata Ibu Ira.

Karena merasa dirugikan, kuasa hukum Harly Law menegaskan akan mengambil langkah hukum. “Kami akan menempuh jalur gugatan perdata dan pidana. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi.”

Ia pun mendesak pemerintah untuk membuka mata terhadap potensi penyimpangan di lapangan dalam pelaksanaan program MBG yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Mewakili Asops Kasal Hadiri Focus Group Disscusion Evjianbang TA. 2023

“Program ini sangat bagus, tapi sayang sekali masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum. Kami minta pemerintah turun tangan dan membuka saluran pengaduan agar kasus seperti ini tak terulang,” tutup Harly.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!