Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
SEPUTAR JAKARTA

MIRIS!! Lahan Warga di Jalan Cakung-Cilincing di Gusur Para Preman Diduga Mafia Tanah

158
×

MIRIS!! Lahan Warga di Jalan Cakung-Cilincing di Gusur Para Preman Diduga Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

 

Iklan 300x600

Foto : Tampak beberapa para ahli waris saat di sekitar lahan garapan yang sudah di tembok dan dilarang masuk, jl.Cakung-Cilincing, Jakut. H.Abdullah (kanan), Iswadi (kiri), dan Hj.Amina (Istimewa)

Jakarta – Lahan garapan warga seluas 2000 M² di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing) Jakarta Utara digusur/diusir yang diduga mafia tanah, padahal warga yang menempati lahan tersebut mengaku diusir para preman tanpa prosedur hukum yang sah.

“Ini sama saja dengan menggusur, karena tembok sudah di pasang dan di cor dan kita dilarang masuk oleh terduga mafia tanah yang melakukan penyerobotan, bahkan menutup bangunan, ada dua rumah dan dua warung usaha umkm dan saudara kami sekarang tidak ada mata pencaharian,” ujar H.Abdullah salah satu ahli waris saat ditemui di lahan yang sudah di cor dipagari tembok di jl.Cakung – Cilincing, rabu (18/6/2023)

Baca Juga :  Berlangsung hanya 10 Menit Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan Sidang Ditunda

Gerombolan yang diduga preman bayaran tersebut yang dibawa oleh David Siregar yang mewakili PT. Dian Swastika Sentosa, Tbk juga diduga melakukan pengrusakan. Buktinya, ada 2 pintu rusak dan terindikasi kuat dilakukan para preman tersebut dan diduga juga mereka mencuri beberapa hewan peliharaan seperti ayam dan saat ini hanya tinggal kandang nya saja.

Dilanjutkan nya lagi menjelaskan, bahwa selama di bulan mei 2023, hampir setiap hari David Siregar bawa preman datang dengan maksud menakut-nakuti, tujuan utama untuk mengusir. Para oknum preman tersebut ada yang dari ormas, oknum TNI dan Brimob. “Anehnya, saat ada aparat di lokasi lalu kami tanyakan, mereka tidak mau jawab dan bahkan ada yang menutupi seragam mereka pake jaket,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Katarak Gratis

Untuk diketahui, bahwa ayah mereka akrab disapa ‘Bapak Kawit’ /H.Syaifuddin sudah mengarap lahan tersebut sejak tahun 1984 yang sekarang diwariskan kepada anak-anaknya sebagai ahli waris. Status tanah 2000M² tersebut sudah ada surat pernyataan garapan tanah milik negara yang di tandatangani RW/RT

“Surat keterangan mengarap dari RW tanah Pemda sejak tahun 1984 dibuat tahun 2014 di perbaharui per 5 tahun, karena ada nya pergantian RT. Jadi surat pernyataan garap diatas tanah negara tahun 2021, namun tanah tersebut sudah digarap ayah saya sejak tahun 1984,” pungkas pak Haji Juga.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!