Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Mediasi Antara Dr. Ike Farida dan PT Elite Prima Hutama Terkait Pembatasan Utilitas di Apartemen Casa Grande Residen

Avatar photo
275
×

Mediasi Antara Dr. Ike Farida dan PT Elite Prima Hutama Terkait Pembatasan Utilitas di Apartemen Casa Grande Residen

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, Detik Djakarta.com– Pada Kamis, 16 November 2023, pukul 10.00 WIB, Tim Kuasa Hukum Dr. Ike Farida yang mewakili pemilik Unit 01 Lantai 9 Tower Avalon Apartemen Casa Grande Residence, Kamaruddin Simanjuntak, menghadiri kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.

Putri Mega Citakhayana, SH, anggota tim kuasa hukum Dr. Ike Farida, menyatakan bahwa kedatangan mereka berdasarkan surat undangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya telah direspons melalui surat dari Farida Law Office pada 30 Oktober 2023 (Nomor: 4971/HTH).

Iklan 300x600

Direktur PT Elite Prima Hutama, sebagai pelaku pembangunan dan pengelola Apartemen Casa Grande Residence, tidak hadir dalam mediasi tersebut. Mereka mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk mediasi pada tanggal 24 November 2023.

Baca Juga :  Audit Kinerja Inspektorat Koarmada I di Lantamal XII dan Jajaran TA 2023 Resmi Dibuka

Putri menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini terkait pembatasan atau pemutusan utilitas di Unit 01 Lantai 9 Tower Avalon Apartemen Casa Grande Residence, yang menjadi fokus perhatian tim kuasa hukum Dr. Ike Farida dalam konferensi pers di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga mengungkap bahwa Dr. Ike Farida merupakan pembeli satu unit apartemen di Casa Grande pada tahun 2012, namun pengembang menolak menyerahkan unit tersebut dengan alasan Ike menikah dengan WNA tanpa perjanjian kawin. Meski Ike telah memenangkan berbagai persidangan di lembaga peradilan tinggi, pengembang masih enggan menyerahkan unit apartemen kepada Ike sebagai pembeli yang sah.

Baca Juga :  RAPAT KERJA DPP AWDI DAN MEDIA PATNER BERJALAN LANCAR PENUH ANTUSIAS

(RINA PUSPA DEWI)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!