Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Media Chakranews Rapatkan LP Pencemaran Nama Baik

Avatar photo
149
×

Media Chakranews Rapatkan LP Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM.Jakarta Utara, – Chakranews mengadakan pertemuan dalam rangka membahas chakranews lebih baik ke depannya, Rabu(11/1/2023), Danau.Sunter 2, Tj.Priok, Jakatta Utara.

Rapat diadakan di Danau Sunter dan dihadiri oleh Komisaris Chakra news Habiba Binti Ganna , Daeng Herman didampingi pimpinan Redaksi Hendra, Lawyer Media Chakranews bersama jajarannya.

Iklan 300x600

Dalam rapat internal tersebut, media Chakranews juga membahas kasusnya sebagai terlapor terkait pencemaran nama naik oleh salah seorang wartawan berinsial RSD.

Habiba merasa heran adanya somasi yang ditujukan ke media Cakranews yang baru sekali langsung buat LP dan menggelar komperensi pers.

Baca Juga :  DAENG AZIS PERTANYAKAN KETIDAK ADILAN MAHKAMAH AGUNG

“Kami juga akan mempersiapkan bukti – bukti otentik yang ada,”ucap Habiba untuk melaporkan balik si pelapor terrsebut.

“Jaga silaturahmi dan kekompakan sesama jurnalis terkait permasalahan chakra news kita siapkan peluru dan bukti -bukti yang kuat,”tutur Daeng Herman, Kaperwil Bekasi. Chakranews.id.

Menurut Hendra pimred media Chakranews
pihaknya akan mengikuti proses hukum ini,
“Kita lihat dan menunggu, namun kita.juga tidak tinggal diam,” ujarnya.

Sebagaimana dikutip dari.https://detikfakta bahwa RSD  melaporkan media Chakranews atas pencemaran nama baik terkait beritanya tentang RSD yang memuat fotonya bersama isterinya dalam pemberitaannya tersebut.
(darman/editor Hendra)

Baca Juga :  Adaptasi Kedinasan, Prajurit Remaja Laksanakan OJT Jajaki Wilayah Kerja Lanal TBA 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!