Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Mangkraknya Pembangunan Reservasi Jalan Nasional, Ketua BPJN Sultra dan Dua Perusahaan Turut Disebut.

220
×

Mangkraknya Pembangunan Reservasi Jalan Nasional, Ketua BPJN Sultra dan Dua Perusahaan Turut Disebut.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA- lembaga konsorsium aktivis jakarta indonesia (KAJI-INDONESIA) Kembali Berdemonstrasi di depan gedung Kementerian PUPR dan KPK RI. Jum’at, (15/06/2024).

 

Iklan 300x600

Aksi tersebut dilatar belakangi dengan adanya dugaan Korupsi yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan reservasi jalan nasional yang menghubungkan antara provinsi sulawesi tenggara (Sultra) dan sulawesi tengah (Sulteng).

 

Pasalnya, pembangunan mega proyek reservasi jalan nasional di desa landawe, Sabandete dan horoe kabupaten konawe utara mengalami mangkrak sejak dua tahun yang lalu, namun sampai sekarang pihak kepala BPJN Sultra Belum menyikapi persoalan tersebut.

 

Diketahui, kasus dugaan korupsi berjamaah ini melibatkan beberapa oknum salam satunya kepala BPJN Sultra inisial (FS), PPK, dan kedua kontraktor pemenang tender yaitu PT. Manungal Sarana Surya dan PT. Herto Persada Sakti yg kini telah berubah nama menjadi PT. Anak Lorong.

Baca Juga :  Hak Angket Dalam Sorotan Djafar Badjeber

 

Ketua Umum (KAJI-INDONESIA), Akbar Rasyid mengungkapkan ada beberapa indikasi dugaan korupsi dan kejanggalan terjadi dalam proses pengerjaan reservasi jalan penghubung sultra-sulteng yang mangkrak setelah beberapa tahun lalu.

 

“Dugaan proses pengerjaan reservasi jalan di desa Landawe, sabandete dan desa horoe kabupaten konawe utara mengalami lumpuh total akibat mangkraknya pembangunan tersebut sehingga terjadi kebanjiran dan membuat aktivitas warga setempat terhambat akibat jalan rusak”. Ungkap akbar dalam berorasi

 

Lanjut, akbar menegaskan, “KPK RI dan Kementerian PUPR RI untuk tidak menutup mata melihat persoalan tersebut yang sebagaimana daerah tersebut merupakan daerah industri dan menjadi salah jalur distribusi barang antara sultra-sulteng”. Lanjutnya

Baca Juga :  Polemik Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur KPK Dinilai Tumpul, GPM Sultra Resmi Laporkan Ke Kejagung RI

 

“Sangat ironis melihat tindakan yang di lakukan oleh pemerintah daerah terkait yaitu kepala BPJN Sultra yang kami dugaan telah memonopoli anggaran pembangunan reservasi jalan penghubung senilai Rp. 48.885.964.000 tetapi pembangunan tersebut tidak kunjung di selesaikan”. Beber akbar dalam orasinya.

 

Sebagai penutup, ketua Kaji-Indonesia yang merupakan mahasiswa Sultra yang berada di Jakarta menegaskan Kepada Ketua KPK RI dan Kementerian PUPR RI untuk segera menindak lanjut hal tersebut karna telah merugikan negara hingga miliaran.

 

“Maka dari itu kami yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI-INDONESIA) mendesak kedua instansi terkait agar segera memanggil dan menetapkan sebagai tersangka kepala BPJN Sultra, PPK, Dirut PT. MSS dan PT. AL atas dugaan mangkraknya Pembangunan reservasi jalan nasional penghubung sultra-sulteng”. Tutupnya.

Baca Juga :  Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan "Laporbang"

 

Sampai berita ini di tayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!