Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
HUKUM

LP di Polda Tak Kunjung Tuntas , Varhana Buat Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

Avatar photo
559
×

LP di Polda Tak Kunjung Tuntas , Varhana Buat Laporan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Hana, korban dugaan penipuan dalam kasus jual beli ruko, mengunjungi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya, Jakarta, 26/10/ 2024.

Didampingi oleh perwakilan dari Tim Cahaya Dari Timur, O.H. Sero, Hana berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang telah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan.

Iklan 300x600

Kasus ini bermula ketika Frans, bersama istrinya, datang kepada Hana dengan niat membeli ruko miliknya seharga Rp.13 miliar. Setelah proses jual beli berlangsung dan akta jual beli ditandatangani, Frans hanya membayar Rp. 6 miliar dan memblokir kontak Hana setelahnya. Merasa dirugikan, Hana melaporkan tindakan Frans yang dianggap sebagai penipuan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polsek Bantargebang ungkap modus baru Pencurian Mesin ATM

Namun, dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Hana mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak profesional. Menurutnya, oknum penyidik justru meminta imbalan sebesar 30% dari nilai kerugian yang dialami Hana, yaitu sekitar Rp. 7 miliar yang belum dibayar oleh Frans. Sejak saat itu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

Hana-pun meminta O.H. Sero untuk membantunya menagih sisa pembayaran dari Frans dan mengawal kasusnya. Hana bahkan mencurigai adanya kolusi antara Frans dan pihak kepolisian, yang semakin memperumit penyelesaian kasus ini.

Baca Juga :  kemenangan Konstitusional bagi Pasangan Cecep Sobari dan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya

O.H. Sero dalam keterangannya menyampaikan kritiknya terhadap penanganan kasus ini.

Negara ini negara hukum, dan Polri adalah Polisi Republik Indonesia, bukan polisi yang membela yang salah. Kami meminta agar oknum penyidik di Polda Metro Jaya segera dicopot karena ini sudah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri,” ujar O.H. Sero.

Disamping itu menurut O.H. Sero diduga ada pemerasan dan rasis kepada suku Ambon / Maluku oleh oknum polisi tersebut.

Dengan mata berkaca-kaca, Hana mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan oknum polisi yang diduga meminta uang terkait kasus yang dilaporkannya. Di akhir keterangannya, Hana mengucapkan terima kasih kepada O.H. Sero dan timnya dari Cahaya Dari Timur (CDT) yang telah mendukungnya dalam mengawal laporan ke Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Limpahkan Tahap II Satu Keluarga Pengeroyokan ke Kejari Jakpus Kasus Puteri Indonesia Favorit Aelyn Halim

“Saya berharap ada keadilan dan kejelasan dalam kasus ini,” pungkas Hana. (tim/red).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!