Lembaga pemerhati Hak asasi manusia Indonesia kabupaten Konawe melalui ketuanya Suhardin tosepu kembali melakukan siaran Persnya yang ditrima redaksi melalui pesan Wats App 21/9/2024 di Unaaha.
Secara kelembagaan saya sebagai ketua Lepham Indonesia kab. Konawe mengecam tindakan oknum Mahasiswa Unilaki yang melakukan kegiatan ospek dengan menggunakan pola metode kekerasan pisik karena ini merupakan penganiayaan dan sudah memenuhi unsur pidana serta pelanggaran Ham No 39 tahun 1999.tentang hak asasi manusia ” kecam suhardin tosepu.
Untuk masalah oknum mahasiswa Unilaki yang telah menganiaya anak Maba(mahasiswa baru) saya selaku ketua Lepham sangat mengapresiasi pihak Polres Konawe dan mendukung full agar masalah ini di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia sampai final di pengadilan agar ada kesimpulan sebagai salah satu efek jera bagi pelaku sangat disayangkan memang kalau saat ini masih ada seperti ini kok kampus untuk melahirkan penerus bangsa namun masyarakat mulai kecewa atas.kejadian ini utamanya orang tua korban”tutur Suhardin.tosepu
Masih suhardin tosepu “dulu saya sering mengospek di UHO FKIP jurusan PPKN bahkan ospek pertama kitami di kampus baru tapi kita tidak memukul mahasiswa baru, pengenalan kampus itu dengan cara yang manusiawi contoh melati mental menyanyi atau baris berbaris dan berlari atau menyuruh berpidato semacam itulah”cerita suhardin.tosepu
Masih suhardin tosepu dulu saya sering mengospek di UHO FKIP jurusan PPKN bahkan ospek pertama kita di kampus.baru tapi kita tidak memukulmahasiswa baru,
pengenalan kampus itu dengan cara yang manusiawi contoh melati mental menyanyi atau baris berbaris dan berlari atau menyuruh berpidato semacam itulah, jadi saya jadi heran kok ada perlakuan mahasiswa baru dengan metode ospek main pukul waduh bukannya mencerminkan kecerdasan intelektual tapi Kemunduran total” tutupnya