Jakarta – Beberapa hari yang lalu Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat telah melakukan unjuk rasa mempertanyakan dimana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di desa Waturambaha yang diduga fiktif .
Namun diketahui, pihak PT. Tiran Mineral melaporkan beberapa aktivis dan media online ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pencemaran nama baik dan upaya pemerasan yang di lalukan.
Ketua Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) Aksan Setiawan, menilai bahwa PT. Tiran Minerla memang anti kritik dan suka mengkriminalisasi aktivis
“PT. Tiran Mineral ini memang anti kritik dan suka berupaya mengkriminalisasi aktivis, padahal jelas apa yang menjadi tuntutan teman-teman aktivis di Jakarta itu jelas mempertanyakan dimana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral agar segara mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum”. Terangnya pada media
Sementara itu, wacana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral berjalan mulai dari tahun 2021 namun sampai skarang belum ada tanda-tanda adanya pembangguna smelter
Lanjut Aksan, Menyampaikan bahwa laporan kuasa hukum PT. Tiran Mineral di Polda Sultra itu kami nilai adalah salah satu upaya menutupi fakta sebenarnya bahwa sampai skarang tidak ada sedikitpun rencana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di desa Waturambaha Kab Konawe Utara
“PT. Tiran Mineral ini memang anti kritik dan suka melaporkan aktivis maupun media jika menganggu padahal memang sesuai fakta di lapangan”. Sambungnya
Sebagai penutup saya menantang APH untuk ikut serta dalam upaya membongkar kejahatan PT. Tiran Mineral ini dengan modus pembangunan smelter padahal faktanya menambang.