Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lantamal IX Gagalkan Aksi Penyelundupan Miras di Pelabuhan Hunimua.

Avatar photo
152
×

Lantamal IX Gagalkan Aksi Penyelundupan Miras di Pelabuhan Hunimua.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

TNI AL, Ambon,- Tim Intel Lantamal IX dan Pomal Lantamal IX Ambon berhasil gagalkan aksi penyelundupan Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, bertempat di Pelabuhan Ferry Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (15/02/2025).

Iklan 300x600

Penggagalan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh Tim Intel Lantamal IX, yang kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Tim Intel Lantamal IX beserta Pomal Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-79, Lanal Sabang Laksanakan Upacara Ziarah Nasional Bersama Forkopimda Provinsi Aceh

Setelah melaksanakan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras Sopi sejumlah kurang lebih 1 ton 400 liter yang dikemas dalam karung beras dan karton dicampur dengan roti. Berdasarkan pengakuan orang yang membawa miras tersebut, mereka akan membawa barang bukti itu ke Kota Ambon dan akan diambil oleh pemiliknya sesuai dengan pesanan mereka.

Barang bukti beserta dengan orang yang membawa Miras tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal IX untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta barang bukti yang disita akan dimusnahkan di Lantamal IX dengan melibatkan Forkopimda.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme dan Pungli

Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Lantamal IX Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., mengapresiasi kinerja anggota Tim Intel Lantamal IX beserta Pomal Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua. Selain itu, Brigjen Suwandi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku khususnya Pulau Ambon sehingga dapat menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh pengaruh miras.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!