Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Lanal Dumai Gelar Upacara Pelepasan dan Tradisi Purna Bhakti Prajurit dan PNS Lanal Dumai

Avatar photo
204
×

Lanal Dumai Gelar Upacara Pelepasan dan Tradisi Purna Bhakti Prajurit dan PNS Lanal Dumai

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Dumai, detik djakarta.com – Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA l Ny. Gressy Hamel, beserta Keluarga Besar Lanal Dumai melaksanakan Upacara Pelepasan Prajurit Purna Bhakti, bertempat di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Soedarso No. 01, Kota Dumai, Senin (25/11/2024).

Pelepasan Purna Bhakti Prajurit merupakan acara tradisi yang dilakukan untuk menghormati dan menghargai pengabdian prajurit yang telah memasuki masa purna tugas. Acara ini juga menjadi momentum untuk mewariskan nilai-nilai luhur kejuangan kepada generasi penerus.

Iklan 300x600

Dalam sambutannya, Danlanal Dumai menyampaikan bahwa upacara pelepasan dan acara tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari Keluarga Besar Lanal Dumai kepada para prajurit yang telah memasuki masa purna tugas.

Baca Juga :  Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

“Kepada prajurit yang telah purna tugas, saya mewakili Keluarga Besar Lanal Dumai mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas loyalitas, dedikasi dan pengabdian tanpa pamrih selama masa kedinasan serta jerih payah yang dilakukan dalam mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk kemajuan Lanal Dumai dan semoga tetap terjalin silaturahmi dengan Prajurit Lanal Dumai” pungkas Danlanal Dumai.

Hadir dalam kegiatan, Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H., M.H., Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda, serta Perwira Staf Lanal Dumai.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Tambang Pasir Ilegal, Kepala Desa Puusangi Dilaporkan ke Polda Sultra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!