Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHNASIONAL

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Avatar photo
390
×

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan stakeholder terkait resmi melepas 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program ‘Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023’.

Program mudik bersama yang digagas oleh Polri tersebut dilepas di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023.

Iklan 300x600

“Mudik Gratis Polri Presisi, dimana kegiatan ini adalah merupakan salah satu upaya kita sesuai arahan Pak Menhub untuk bagaimana, kita mengurangi beban kapasitas dari jalan tol dan arteri dengan mengadakan program mudik gratis ini,” kata Sigit usai melepas rombongan program mudik gratis Polri Presisi.

Sigit memaparkan, dalam program ‘Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023’ disiapkan 434 bus yang mengangkut sebanyak 23 ribu pemudik, dengan tujuan ke empat provinsi dan 14 kabupaten.

“Ada 23 ribu pemudik yang akan kita berangkatkan ke tujuan mudik masing-masing di 4 provinsi dan 14 kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kemudian DIY dan 434 bus yang digunakan untuk mengantar,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Polda Sultra Diduga Bungkam, PT. SLG Bebas Menjual Ore Nickel Menggunakan RKAB PD.Aneka Usaha Kolaka

Dengan banyaknya warga yang ikut dalam program mudik gratis ini, Sigit menekankan bahwa, semakin menekan angka volume kendaraan baik roda empat maupun dua di jalan raya.

Oleh sebab itu, Sigit menjelaskan, dari tahun ke tahun, Polri rutin mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

“Sehingga kemudian jumlah kendaraan pribadi, baik roda dua dan empat yang akan digunakan di jalan bisa dikurangi dan bisa kita alihkan dengan program mudik bersama,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga memastikan bahwa, masyarakat yang ikut dalam program mudik gratis ini dari segi keselamatannya akan terjamin. Mengingat, sepanjang perjalanan personel kepolisian akan melakukan pengawalan hingga tempat tujuan.

Baca Juga :  Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub, Eks. Kajati Sultra Bantah Ada Pemanggilan KPK, Mahasiswa Desak KPK RI Periksa Eks. Kajati Sultra

“tentunya juga program ini dalam perjalanannya dikawal personel. Sehingga dari sisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan tentu kita harapkan lebih baik,” tutur Sigit.

Dengan adanya pengawalan dari personel polisi, Sigit menuturkan bahwa, hal itu juga akan mengurang risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Harapan kita program ini bisa membantu terhadap masyarakat yang akan mudik dan juga mengurangi risiko-risiko terkait penambahan beban kapasitas. Dan juga harapan kita risiko laka lantas di jalan bisa kita kurangi. Mudah-mudahan seluruh rangkaian bisa berjalan aman lamcar dan selamat,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, program ini tidak hanya akan diselenggarakan pada saat arus mudik. Melainkan, nantinya juga akan disiapkan untuk momentum arus balik.

“Program mudik gratis kita berangkatkan 434 bus yang menampung 23 ribu. Harapan kita baliknya juga bisa kita upayakan sama namun demikian tergantung kapasitas yang ada di daerah masing-masing. Kita optimalkan semaksimal mungkin sehingga harapan masyarakat yang ikut mudik gratis nanti pada saat kembali bisa ikut program balik,” jelas Sigit.

Baca Juga :  UJI KEMAMPUAN FISIK, PERSONEL LANTAMAL I LAKSANAKAN SAMAPTA PERIODE 𝗜I TAHUN 2024

Kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi program mudik gratis yang digagas oleh Polri. Menurutnya, ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi beban jalan.

“Kita apresiasi, dan ini menjadi bagian yang mengurangi dari beban lalu lintas,” tutup Budi Karya.

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!