Detikdjakarta.com Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dr H. Surta Wijaya, S Pd, M.Si didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APDESI, Sumali,S.E melakukan kunjungan ke rumah dinas Menteri Dalam Negeri di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sejumlah Ketua DPD APDESI diantaranya Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria, S.IP juga turut hadir dalam kunjungan tersebut yang disambut hangat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ketua APDESI Drs. H. Surta Wijaya, M.Si mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta. “Kami datang menghadap ke Pak Menteri dalam rangka silaturahmi kepada orang tua kami sekaligus melaporkan hasil Rakernas kepada Beliau,” ujar H Surtawijaya.
Dijelaskannya, ada tiga hal yang menjadi hasil Rakernas tersebut yaitu penegasan bahwa H Surtawijaya adalah Ketua Umum Sah dan Konstitusional DPP APDESI yang diberikan mandat oleh Munas IV dan dipertegas bahwa hanya ada satu APDESI yang diakui berdasarkan SKT Mendagri.
Kedua, lanjutnya, penyampaian hasil reposisi/reshuffle Kepengurusan DPP APDESI, salah satunya penetapan Sekjen DPP APDESI, Sumali. Ketiga, Penyampaian rekomendasi Rakernas, diantaranya implementasi UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, perpanjangan masa jabatan Kades, peningkatan kesejahteraan Kades, pengelolaan dana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan beberapa rekomendasi lainnya.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah Seger Satria, S.IP mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas soal dualisme kepengurusan APDESI yang terjadi akhir-akhir ini, membahas UU Desa yang telah direvisi, dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, serta membahas perayaan acara satu warsa Undang-Undang Desa yang akan dilaksanakan pada 13 Juni 2024 mendatang.
Usai menghadiri rapat, rombongan APDESI langsung memenuhi undangan menuju Dirjen Pemerintah Desa di Pasar Minggu kali Bata, Jakarta. “Dalam pertemuan ini dibahas poin-poin penting, diantaranya Turunan UU Desa yang akan berlaku diseluruh Indonesia,” pungkasnya.