Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

“KOMITE MAHASISWA MADURA MENDESAK PRESIDEN JOKOWI UNTUK MENCOPOT ARIF RAHMAN DARI JABATANNYA”

269
×

“KOMITE MAHASISWA MADURA MENDESAK PRESIDEN JOKOWI UNTUK MENCOPOT ARIF RAHMAN DARI JABATANNYA”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Mereka aksi (Jilid II) di depan kementerian koperasi dan ukm,Rabu/7/2024.

Iklan 300x600

Mereka melakukan penyampaian aspirasi yang kedua kalinya di depan kantor Kementrian koperasi dan UKM Terkait pernyataan sekretaris menteri koperasi dan ukm Arif Rahman yang menimbulkan kegaduhan di Indonesia
Pasalnya Arif Rahman melarang warung Madura buka 24 jam di bali , hal ini menjadi polemik bagi pelaku usaha umkm kecil di Indonesia terutama warung Madura” Ucap faris selalu korlap aksi

“ucapan arif Rahman menyakiti hati seluruh warga madura terkhusus pelaku usaha warung Madura”.

Baca Juga :  Tokoh Peduli, H. Hidayat Pertanyakan Kategori Berita Selain Pemberitaan Baik Pejabat Yang Menjabat Kepada Pewarta*

“Beberapa kali warung Madura mengalami diskriminasi atau ketidak adilan dilapangan namun kemenkop selaku instansi pemerintah yang difasilitasi dengan segala perangkatnya tidak nampak batang hidungnya dalam melakukan pendampingan dan bantuan hukum lainnya”.lanjutnya

“Seorang pejabat yang asal bunyi mulutnya tidak cocok menduduki jabatan strategis di Republik ini ” Sindirnya

“Tindakan arif rahman telah mendiskriminasi suku Madura karena apa yang disampikan olehnya tidak ada dasar hukumnya maka kami mendesak kepala kepegawaian negara untuk mencopotnya”.tegasnya

“Selain melukai hati para suku Madura Arif rahman dinilai melanggar pasal 4 uu no 40 tahun 2008 yaitu mendiskriminasi dan tindakan rasisme suatu golongan dan suku”.sebutnya

Baca Juga :  Ancol gelar pestifal dangdut OAOE pekan ini untuk puaskn pencintanya

“Kami hanya meminta keadilan untuk Bapak Presiden terhadap apa yang di ucapkan oleh sekretaris kemenkop dan ukm karena dia ngomong asal asalan tidak berlandaskan aturan hukum sehingga kami meminta pertanggungjawaban moral atas apa yang menjadi keresahan kami masyarakat Madura”.tuturnya

“Siapapun orangnya jika menyakiti perasaan suatu golongan dan mencederai cita cita kemerdekaan maka harus di usir dari jabatannya”.Sahutnya

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai dia di copot dari jabatannya dan kami akan tetap turun kelapangan lagi sebelum kasus ini benar-benar di selesaikan oleh pihak badan kepegawaian negara”.pungkasnya

Baca Juga :  Sidang prapeadilan mangkir di tunda hingga senin depan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!