Jakarta, detikdjakarta.com || Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), serta di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes sekaligus pelaporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara (PT. WMB). Perusahaan ini diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Tak hanya itu, Direktur PT. WMB juga dituding terlibat dalam praktik “dokumen terbang” atau penggunaan dokumen perusahaan lain untuk aktivitas pertambangan ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Komando, Abdi, menegaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi kuat atas keterlibatan Direktur PT. WMB dalam berbagai praktik kecurangan tersebut.
“Kami akan melaporkan Direktur PT. Wisnu Mandiri Batara karena diduga sebagai aktor fasilitator dokumen terbang (dokter) terhadap PT. Tristaco Mineral Makmur serta perusahaan-perusahaan tambang ilegal lain yang beroperasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara,” ujar Abdi.
Lebih lanjut, Abdi menambahkan bahwa Komando akan mendesak Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang.
“Komando akan mendorong Satgas PKH untuk segera menyegel Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. WMB agar praktik tambang ilegal yang merugikan negara dapat dihentikan,” tegasnya.
Dalam aksinya nanti, Komando membawa tiga tuntutan utama yang akan disampaikan di hadapan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Dirjen Minerba, yaitu:
1. Mendesak Dirjen Minerba untuk tidak mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Wisnu Mandiri Batara karena diduga sering melakukan penambangan di luar kawasan IPPKH.
2. Mendesak Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyegel lokasi IUP PT. Wisnu Mandiri Batara yang diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin yang dimiliki.
3. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa Direktur Utama PT. Wisnu Mandiri Batara karena diduga sebagai aktor fasilitator dokumen terbang terhadap PT. Tristaco Mineral Makmur dan sejumlah penambang ilegal di Blok Morombo.
Komando menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum dan pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan