Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Komandan Lanal Bintan Laksanakan Kunjungan Courtesy Call CALL (CC) Ke Kajari Bintan

Avatar photo
94
×

Komandan Lanal Bintan Laksanakan Kunjungan Courtesy Call CALL (CC) Ke Kajari Bintan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Bintan,- Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widyara menerima kunjungan Danlanal Bintan Letnan Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M. Sc., yang didampingi Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto dan Perwira Hukum Lantamal IV Mayor Laut (KH) R. Agung Gunawan, S.H., M.H., Jum’at (05/05/2023).

Kunjungannya Danlanal Bintan di Kejaksaan Negeri Bintan merupakan bagian dari silaturahmi ke salah satu pimpinan Forkopimda Kota Bintan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Komandan Lanal Bintan yang baru, sekaligus menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kapal tangkapan Lanal Bintan ke Kajari Bintan untuk pertama kalinya.

Iklan 300x600

Dalam silahturahmi tersebut, Danlanal Bintan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan oleh Pimpinan Kejari Bintan dengan harapan dengan adanya kunjungan tersebut dapat terjalin hubungan kerjasama dengan baik, intensif dalam mewujudkan Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) di Wilayah Bintan.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Personel Lanal Sabang Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Crew Kapal MT. Shenghui Glory di Perairan Selat Benggala Provinsi Aceh

Sementara itu, Kajari Bintan juga berharap agar komunikasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga ke depannya dapat tercipta kerjasama yang baik juga dalam mewujudkan dan menegakkan hukum di Wilayah Lerja Bintan, “Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bintan.

(Pen Lanal Bintan)

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bersama Kelompok Profesi, Akademisi, Keumatan, Ormas dan Masyarakat,…

error: Content is protected !!