Komandan Lanal Bandung Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2024 Dalam Rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN)

ANGKATAN LAUT19 Dilihat

Detikdjakarta.com TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc.,M.Tr.Hanla., didampingi Perwira Staf Lanal Bandung menerima Siswa Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2024 dalam rangka Pendalaman/Wawancara Terhadap Pihak Eksternal dengan Data Sekunder dan Primer, bertempat di Aula Mako Lanal Bandung Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan tersebut di impin langsung oleh Brigjen Pol Drs. Yehu Wangsajaya (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim) Ketua Paping Polresta Bogor dan Polres Bogor, Brigjen Pol Hari Santoso, S.I.K. (Widyaiswara Madya Sespim) Anggota Paping Polrestabes Bandung, Brigjen Pol Drs. Darti Juhartono. M.H. (Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim) Anggota Paping Polres Garut , Tasikmalaya Kota dan Tasikmalaya Kabupaten, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, S.I.K., M.Hum. ( Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespim) Anggota Paping Polres Bandung.

Sambutan Ketua Paping Sespim Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2024 mengucapkan terima kasih atas sambutan dan memfasilitasi kami dalam rangka Pendalaman/ Wawancara Terhadap Pihak Eksternal dengan Data Sekunder dan Primer di Lanal Bandung ini. Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2024 ini merupakan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh Siswa Sespimti ini. Mungkin kita akan mendalami Fungsi Tugas dari Lanal Bandung dalam rangka Mendukung Pemilu Damai 2024 yang berlangsung aman dan Lancar.

Pada kesempatan tersbut, Komandan Lanal Bandung menyampaikan ucapan terima kasih dan sekaligus merupakan suatu kebanggaan menjadi salah satu tempat kunjungan Siswa Sespimti dalm rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Tahun 2024. Lanal Bandung merupakan kategori Lanal Khusus yang mempunyai Tugas Fungsi 5 R. Lanal Bandung ini meliputi wilayah kerja sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Pantai Pelabuhan Ratu sampai Pantai Pangandaran dan Pesisir Pantai Selatan Jawa. Lanal Bandung merupakan Forkopimda Plus yaitu Forkopimda Provinsi sekaligus Forkopimda Kota dan Kabupaten.

(Pen Lanal Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *