Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
ANGKATAN LAUT

Komandan Lanal Bandung Sambut Presiden RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Jawa Barat

Avatar photo
275
×

Komandan Lanal Bandung Sambut Presiden RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., bersama Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat menyambut kedatangan Presiden RI H. Joko Widodo dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Jawa Barat, bertempat di Depo Kereta Cepat di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Selasa (19/09/2023).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka meninjau Depo Statsiun KCIC Tegal Luar dan PT. Pindad.

Iklan 300x600

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan pada Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan menggunakan KCJB dari Stasiun Halim Jakarta. Setibanya di Stasiun Tegalluar, Jokowi bersama rombongan langsung menuju Depo Kereta Cepat untuk meninjau perawatan dan perbaikan Kereta Cepat dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi. Setelah selesai melakukan peninjauan perawatan dan perbaikan kereta cepat, Kepala Negara dijadwalkan langsung meninjau Pabrik Senjata milik BUMN PT. Pindad.

Baca Juga :  Lanal TBA Dukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023

Komandan Lanal Bandung turut hadir bersama unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat untuk menyambut rombongan Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan di Depo Kereta Cepat Tegalluar.

(Pen Lanal Bandung)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!