Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Ketum Logis 08 Anshar Ilo, Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

168
×

Ketum Logis 08 Anshar Ilo, Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

*Ketum Logis 08 Anshar Ilo Apresiasi Putusan MK*

 

Iklan 300x600

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Gibran Indonesia (Logis) 08 Anshar Ilo memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan baik.

 

Pria yang biasa disapa Ilo ini menuturkan, keputusan MK yang menolak gugatan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin dan nomor 3 Ganjar-Mahfud terkait hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret yang lalu adalah sebuah putusan yang sangat konstitusional.

Baca Juga :  Pengembang Nakal  yang Licik Laporkan Pembeli Apartemen yang bayar Lunas menuduh Pembeli Sumpah Palsu di Pengadilan

 

“Keputusan MK ini harus diapresiasi sebagai putusan yang sangat adil dan bijaksana,” demikian kata Anshar Ilo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

 

Semua pihak, kata Ilo, harus menerima keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat.

 

“Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat sehingga tak perlu lagi ada perdebatan setelah ini,” ujar Ilo.

 

Menurut Ilo, setelah ini tak ada lagi istilah pendukung 01, 02 dan 03, semuanya harus bersatu padu membangun bangsa dengan mendukung Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Baca Juga :  Film horor Wanita Ahli Neraka,mengungkap tabir Misteri Dunia

 

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo bahwa setelah pilpres kita semuanya harus bersatu membangun bangsa Indonesia adalah sebuah contoh yang patut diteladani,” kata Ilo.

 

  • Selain itu, Anshar Ilo juga menitipkan pesan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran agar ke depan bisa fokus pada program-program pembangunan sehingga bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di seantero Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!