Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
APOLEKSOSBUDBERITAEKONOMIHUKUMINTERNASIONALNASIONALPOLITIKSOSIAL

KETUA UMUM DPP GPMK DESAK KAPOLRI SEGERA MENANGKAP BURON HARUN MASIKU

505
×

KETUA UMUM DPP GPMK DESAK KAPOLRI SEGERA MENANGKAP BURON HARUN MASIKU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM

Kasus Suap Harun masiku kembali bergulir setelah ramai-ramai di publik mengenai keberadaannya sudah kembali ke Indonesia.

Iklan 300x600

Harun Masiku sendiri merupakan salah satu Mantan caleg Fraksi PDIP Yang Diduga Keras Telah Melakukan Suap Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pergantian antar waktu anggota DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap lemah dalam menangani tindak pidana yang yang sangat serius dan harus ditangani dengan tindakan tegas. Kasus suap ini mencerminkan adanya pelanggaran hukum yang mengancam integritas demokrasi dan keadilan dalam sistem politik.

Suap caleg ke KPU merupakan tindakan yang melanggar etika politik dan prinsip demokrasi. Hal ini menciderai proses pemilihan umum yang seharusnya berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Suap tersebut juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjaga integritas dan keadilan.

Baca Juga :  Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-77 Jalasenastri Tahun 2023 di Lantamal I

Olehnya itu, Arman Alfiandi Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK) Menekankan penanganan yang serius harus segera dilakukan terhadap kasus suap ini untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari proses hukum. Lembaga penegak hukum, Seperti KPK Dan Kepolisian RI Pada Umumnya, harusnya memiliki kekuatan dan sumber daya yang cukup untuk melakukan penanganan yang mendalam dan cepat serta menyeluruh terhadap kasus ini demi tetap menjaga kepercayaan publik kepada instansi kepolisian. Selain itu, sistem peradilan harus beroperasi dengan independen dan adil, untuk memastikan bahwa pelaku suap caleg yang terbukti bersalah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ungkapnya di Sekretariat GPMK Gowa, Selasa, 08/08/2023.

Baca Juga :  Bersama Wakil Menteri Pariwisata dan Forkopimda Bintan, Danlanal Bintan Sambut Pergantian Tahun 2024-2025

“Kapolri Harus segera melakukan Penangkapan Kepada Caleg yang Di maksud agar memberikan kepastian terhadap penegakan hukum dan keadilan, apalagi Harun masiku Sudah Masuk Dalam Kategori DPO Karena Sesuai Dengan Berita Yang diangkat oleh Kompas Tv bahwa orang yang Bersangkutan Masih Bebas Berkeliaran Di Negeri Ini Sementara Kasus ini Sudah Lama Bergulir. Kasus suap caleg Dpr Ri ke KPU Salah Satu Bentuk Bahwa Sistem Pengawasan KPK Dinilai Sudah dianggap lemah dan peringatan bagi kita semua untuk tidak mengabaikan upaya melawan korupsi dan menjaga integritas dalam sistem politik. Hanya dengan kerja sama antara lembaga-lembaga negara, masyarakat sipil, dan individu-individu yang bertanggung jawab, kita dapat membangun sistem politik yang kuat, adil, dan bebas dari korupsi.” Tutupnya.

Baca Juga :  Kuasai Pasar Domestik, J&T Cargo Hadir di Pameran Transport & Logistic Indonesia 2024 Sediakan Layanan Utuh dan Beragam

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!