Jakarta — Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ibnu Chaldun menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Senin (1/9). Mereka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, menyusul tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang ditabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.
Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes mahasiswa dan masyarakat yang mengecam keras tragedi tersebut, sekaligus menyoroti ketidakadilan sosial, termasuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI.
Ketua BEM Fakultas Hukum, Rahmat Hidayat Djimbula, menilai peristiwa itu sebagai tindak pidana serius. “Rekaman video memperlihatkan kendaraan Brimob tetap melaju tanpa upaya menghindar. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang fatal,” ujarnya. Ia menegaskan Polri telah melanggar amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mewajibkan polisi menjaga keamanan, melindungi, dan melayani masyarakat.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP, Rahman Array Yusuf, mendesak Kapolri mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Kapolri adalah pucuk pimpinan tertinggi. Gagalnya pengendalian aparat di lapangan merupakan bukti lemahnya kontrol institusi,” tegasnya.
Mahasiswa menilai tragedi Affan bukan sekadar insiden kecelakaan, melainkan simbol gagalnya Polri menjaga profesionalisme dan empati terhadap rakyat. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas mekanisme pengamanan demonstrasi agar peristiwa serupa tak kembali terulang.
Hingga kini, pihak kepolisian berjanji melakukan investigasi dan menindak tegas oknum terlibat. Namun mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai ujian nyata komitmen reformasi Polri di tengah tuntutan publik terhadap keadilan dan demokrasi.