Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Ketua BEM Fakultas Hukum & Fakultas Fisip UIC-Jakarta desak Presiden copot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

298
×

Ketua BEM Fakultas Hukum & Fakultas Fisip UIC-Jakarta desak Presiden copot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta — Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ibnu Chaldun menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Polri, Senin (1/9). Mereka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, menyusul tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang ditabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes mahasiswa dan masyarakat yang mengecam keras tragedi tersebut, sekaligus menyoroti ketidakadilan sosial, termasuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI.

Iklan 300x600

Ketua BEM Fakultas Hukum, Rahmat Hidayat Djimbula, menilai peristiwa itu sebagai tindak pidana serius. “Rekaman video memperlihatkan kendaraan Brimob tetap melaju tanpa upaya menghindar. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang fatal,” ujarnya. Ia menegaskan Polri telah melanggar amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mewajibkan polisi menjaga keamanan, melindungi, dan melayani masyarakat.

Baca Juga :  Polres Priok, Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan Rugikan Korban 2.2 M

Sementara itu, Ketua BEM FISIP, Rahman Array Yusuf, mendesak Kapolri mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Kapolri adalah pucuk pimpinan tertinggi. Gagalnya pengendalian aparat di lapangan merupakan bukti lemahnya kontrol institusi,” tegasnya.

Mahasiswa menilai tragedi Affan bukan sekadar insiden kecelakaan, melainkan simbol gagalnya Polri menjaga profesionalisme dan empati terhadap rakyat. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas mekanisme pengamanan demonstrasi agar peristiwa serupa tak kembali terulang.

Hingga kini, pihak kepolisian berjanji melakukan investigasi dan menindak tegas oknum terlibat. Namun mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini sebagai ujian nyata komitmen reformasi Polri di tengah tuntutan publik terhadap keadilan dan demokrasi.

Baca Juga :  Berlangsung hanya 10 Menit Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan Sidang Ditunda

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!