Jakarta, – kembali mengelar aksi unjuk rasa, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi tenggara Jakarta (GPM Sultra jakarta) serukan pemanggilan bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz dan 13 anggota DPRD Kabupaten Kolaka timur (Koltim) di Gedung Merah putih KPK RI. Senin, (09/9/2024).
Massa berunjuk rasa dengan maksud agar KPK RI Segera Memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur dan 13 Oknum serta tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah di layangkan GPM Sultra Jakarta ke pihak komisi pemberantasan korupsi beberapa waktu lalu.
Pasalnya kasus yang sebelumnya telah di laporkan pihaknya dinilai jalan di tempat.
Hal itu disampaikan langsung presidium GPM Sultra-Jakarta Egit Setiawan saat menyampaikan orasinya di depan KPK RI.
“Aksi unjuk rasa yang kami gelar hari ini guna untuk mempresure laporan yang sebelumnya kami masukkan ke pihak KPK RI atas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan bupati Kolaka timur, Abdul Aziz dan 13 anggota DPRD Kab. Kolaka timur pada waktu pemilihan wakil bupati tahun 2022 lalu”, tegasnya.
Pihaknya menilai, laporan yang sebelumnya telah di laporkan ke KPK RI sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Kami harap KPK RI tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan yang sebelumnya telah kami laporkan, apa lagi kalau kita liat dari tindakan operasi tangkap tangan KPK RI pada bupati sebelumnya Andi merya nur, kami harap KPK RI juga melakukan hal yang sama kepada bapak Abdul Aziz yang kami duga telah melakukan suap dan gratifikasi pada pemilihan wakil bupati tahun 2022”, Pungkasnya
Egit setiawan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai bupati Kolaka timur Abdul Aziz di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi pada 13 anggota DPRD Kab. Kolaka timur.
“Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak akan berhenti mengawal pelanggaran hukum yang melibatkan bupati Kolaka timur Abdul Aziz, serta beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Koltim”. Tutupnya
Sampai berita ini di tanyakan awak media masih mengonfirmasi pihak terkait.