Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Kapten (Purn) Budi Ke Propam Mabes Polri  Masih Adakah Keadilan Di Negara Kita Saat Ini

Avatar photo
250
×

Kapten (Purn) Budi Ke Propam Mabes Polri  Masih Adakah Keadilan Di Negara Kita Saat Ini

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta – Bertempat di Propam Mabes Polri, Selasa (13 Juni 2023) sekitar jam 11:15 WIB, Kapten ((Purn) Budi Setiyo Utomo,SH. MH.CIL yang merupakan Kuasa Hukum Mayor (Purn) Sucipto dari kantor Bismaraya & Partner mengadakan Konfrensi Pers terkait perkara pengeroyokkan kliennya Sucipto.

Laporan yang diajukan ke Propam Mabes Polri berkaitan dugaan penyalah gunaan kewenangan, dan pelanggaran berkaitan mekanisme penyidikan yang dilakukan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim, maupun para penyidik yang tidak profesional, sehingga sampai hari ini (13/06/2023) perkara tersebut belum selesai.

Iklan 300x600

Perkara pengeroyokan Kliennya Sucipto yang dilakukan seorang pengusaha inisial Nd dan kawan – kawan beberapa bulan yang lalu, pada tgl 11 Oktober 2022, Kapten (Purn) Budi Setiyo Utomo sebelumya sudah memberikan peringatan pada saat mendampingi saksi di Polres Tangerang Kota untuk segera menangkap pelaku pengeroyokkan, akan tetapi himbauan itu tidak mendapatkan respon dari Polres Metro Tangerang Kota, hingga akhirnya hari ini membuat LP ke Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Katarak Gratis

“Hari ini,saya (Kapten Purn Budi) ke Propam Mabes Polri dan saya diberikan surat untuk diisi, sehingga besok saya harus ke Propam Mabes Polri lagi” ucap Kapten (Purn) Budi.

“Dalam Konfrensi Pers ini, saya tegaskan kasus pengeroyokkan klien saya Sucipto sudah berjalan 8 (delapan) bulan dan tidak ada perkembangan sama sekali bahkan jalan ditempat” lanjut Kapten (Purn) Budi.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk diberikan keadilan yang seadil-adilnya karena saya juga warga negara Indonesia dan meminta untuk mengevaluasi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim beserta anggota, karena tidak sesuai dengan slogan Presisi” tutup Kapten (Purn) Budi.

Baca Juga :  Polsek Senen Melayani Masyarakat Yang Perlu Pendampingan Karena Menemukan Mobil Yang Hilang

Tidak kunjung ditangkap pengeroyok Myr Purn SUCIPTO Kapolres Tanggerang Kota dan Penyidik Dilaporkan ke Propam.

 

(Sarah )

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!