Jakarta | Detikdjakarta.com – Polsek Kelapa Gading menggelar Jumat Curhat bersama warga RW 14 untuk menampung aspirasi keluhan warga masyarakat dan berikan solusi. Acara bertempat di Kantor Sekretariat RW 14 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, SE, SIK, M. Si bersama jajaran personel serta warga.Dalam kegiatan tersebut Ketua RW 14 Refeanty memberikan sambutan, terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran bisa bersilaturahmi bisa berkumpul bersama warga RW 14 Kelurahan Pegangsaan Dua, ” ucap Ketua RW 14 Refianty.
Kapolsek dalam sambutannya, pada malam hari ini kedatangan kami dalam rangka kegiatan Jumat Curhat, dimana kami akan mendengarkan langsung curhatan bapak ibu atau masukan langsung dari masyarakat, “‘kata Kapolsek.
Salah satu warga bernama Mario memberikan masukan, mohon izin bapak saya salah satu dari warga ingin memberikan masukan bahwa di depan Kopi Bangi masih sering lawan arahv,kemudian di sepanjang Jl. Hybrida Raya untuk sekarang makin banyak pedagang sehingga membuat macet nya jalan, karena terpakai saat ini hanya satu Jalur, ” Kata Mario.
Lina juga mempertanyakan terkait anak-anak yang penjual tisu di lampu merah Kelapa Nias, mohon kiranya di tindaklanjuti pak, karena kami khawatir takut kelindas dengan kendaraan. Karena kami khawatir tidak melihat anak-anak tersebut pada saat berkendara, ” ujar Lina.
Rudy juga bertanya terkait kemacetan yang terjadi di bunderan, apakah tidak sebaiknya di tutup total aja, karena pada jam kerja terjadi macet yang sangat panjang.
Dan warga yang bernama Kelvin juga bertanya terkait banyaknya yang usaha kos -kosan, ia memberikan usulan kepada Kapolsek terkait dengan penggeledahan di kompleks apakah anggota tersebut harus lapor dulu ke Security setempat, mengingat belum lama ada kejadian dan anggota Polda menggerebek sebuah tempat yang di indikasi tempat penimbunan kosmetik dan kemudian anggota tersebut tetap masuk, saya mau tanya seperti apakah yang harus kami lakukan?, Tanya salah satu warga Kelvin.
Kapolsek menjawab pertanyaan warga dan berikan solusi, terima kasih bapak atas masukkannya dan kami tindaklanjuti kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan saya minta juga kepada bapak untuk melaporkan hal tersebut di Aplikasi Jaki namanya, silahkan apabila tidak di respon.
Lanjut Kapolsek baik ibu terima kasih atas masukannya, untuk hal tersebut kami akan tindaklanjuti dan kami akan terus berkoordinasi dengan Dinsos terkait hal tersebut . Dan kami juga akan tetap melakukan himbauan – himbauan terhadap mereka, ” jawab Kapolsek.
Baik pak Kelvin disini terkait dengan penggeledahan, anggota Kepolisian pasti menunjukkan surat tugas dan pasti anggota akan berkoordinasi dengan pengurus setempat. Karena mereka bertugas di lengkapi dengan surat Tugas, jadi silahkan bapak/ibu selaku pengurus silahkan mendampingi untuk anggota tersebut untuk menindaklanjuti anggota tersebut dalam penggeledahan.
Kapolsek juga berpamitan kepada warga, saya selaku Kapolsek Kelapa Gading mau undur diri mengingat tidak lama lagi saya akan pindah ke Polda Metro Jaya. Saya mohon maaf apabila ada kesalahan selama saya menjabat sebagai Kapolsek Kelapa Gading. Untuk masukan bapak/ibu malam ini akan kami tindaklanjuti, ” jelasnya.
(*/red Jaya)