Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Avatar photo
147
×

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya ketulusan, kerja keras, serta sinergi dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini bukan pekerjaan mudah, ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Iklan 300x600

Rapim Polri 2025 turut dihadiri berbagai pihak yang berperan dalam mendukung tugas kepolisian. Kapolri mengungkapkan harapannya agar soliditas dan sinergisitas antara institusi kepolisian dan berbagai elemen terkait semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Baca Juga :  Upaya Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polsek Pademangan Gelar Patroli Skala Besar dan Ini Hasilnya

“Semoga soliditas dan sinergisitas kita ke depan akan semakin solid, dan kita semua bersama-sama menjaga institusi yang kita cintai,” tegas Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia. MoU ini menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.

Rapim Polri 2025 menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mengevaluasi capaian dan merancang strategi ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pencurian dengan Kekerasan Berujung Maut di Jakarta Pusat, Pelaku di Ancam Hukuman Mati

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!