Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kapolres Gresik ‘Mandul’ Hadapi Tambang Liar?

239
×

Kapolres Gresik ‘Mandul’ Hadapi Tambang Liar?

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Istimewa

DetikdJakarta-GRESIK Tambang ilegal atau liar di Dusun Medangan, Desa Metatu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih berkegiatan. Yang membuat heran, tidak ada langkah hukum yang dilakukan oleh Polres Gresik ataupun Satpol Pamong Praja (PP) Gresik.
Karena itu, Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Nasional (Pushuknas), mengkritisi kinerja Kepala Polres Gresik yang seakan “mandul” dalam menghadapi penambang ilegal. Apalagi, kata Mohamad Fazly selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pushuknas, pelaku tambang ilegal merupakan orang dekat oknum Polres Gresik.

Iklan 300x600

“Tambang ilegal beraktivitas tidak jauh dari Markas Polres Gresik. Perjalanan sekitar 15 menit. Tapi kenapa sulit ditindak, apa kurang bukti? Di lapangan, nyatanya bukti ada. Pelaku ada, alat berat ada, pembeli ada, dan bukti-bukti dokumen. Apa oknum Kapolres Gresik takut untuk menindak?” tegas Fazly, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga :  Tawuran di Kelurahan Mangga Besar, Pelajar SMK Tewas di bacok 2 pelaku

Fazly mengemukakan, lahan yang digali merupakan area yang sehari-hari ditanami komoditas pertanian. Saat musim kemarau, petani tidak menanam karena sawahnya merupakan tadah hujan. Kemudian ada permintaan tanah urug, maka pelaku bekerjasama dengan pemilik lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan menghiraukan alam sekitarnya.
“Harus diakui, itu lahan mereka sendiri. Modal mereka sendiri untuk melakukan pertambangan. Tapi jika sudah masuk ketagori jual beli material tanah untuk kebutuhan urug, maka telah melanggar UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jika Polres Gresik tidak mampu menghadirkam saksi ahli saat ditindak, biar kami yang datangkan,” tanda Fazly, aktivis yang kerap menyoroti pertambangan di Kalimantan ini.
Fazly berkata, jika pihak Polres Gresik tidak berani menindak tambang di Desa Metatu, Fazly mendesak agar minta bantuan ke Polda Jatim.
“Lain lagi jika ada oknum Polres Gresik yang diduga sudah berkomunikasi dengan pelaku tambang, dan kemudian ada janji pemberian sesuatu karena jabatan. Itu yang perlu diperhatikan kenapa tambang tersebut dibiarkan. Maka, Propram harus turun,” ujar Fazly. (***)

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden, Kapolres Metro Jakut pimpin Apel Siaga

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!