Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELBERITANASIONAL

Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII

Avatar photo
267
×

Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto beserta pejabat utama Polda Metro Jaya melakukan kunjungan tempat wisata Ancol, Jakarta Utara. Kunjungan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Rombongan Kapolda Metro disambut oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan dan pejabat Polres Metro Utara.

Iklan 300x600

Kunjungan Karyoto ini rangkaian dari Pengamanan Mudik 2023. Karyoto pun di lokasi mengunjungi Pos Pelayanan yang berada di Ancol

Usai kunjungan di Ancol, Karyoto dan rombongan menuju tempat wisata lainnya yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur. Rombongan tiba sekira pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  BIN Hadirkan Manfaat Besar bagi Pemuda Papua dengan Pembangunan Gedung PYCH

Karyoto langsung melakukan pengecekan kelengkapan dan peralatan yang ada di Pos Pelayanan TMII. Tak luput dirinya berbincang kepada anggota dan pengunjung di Area Kawasan TMII.

Kunjungan dua lokasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya benar, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan pejabat utama Polda Metro melakukan kunjungan pada dua lokasi wisata. Pertama di Ancol dan kedua di Taman Mini Indonesia Indah,” katanya di Jakarta, Senin (24/4/2023).

“Kunjungan ini merupakan rangkaian dari pengamanan Lebaran 2023. Semua berjalan aman, dan Kapolda pun sempat berbincang dengan pengunjung. Kapolda juga mengecek seluruh personel di Pos Pelayanan. Sejauh ini wilayah hukum Polda Metro Jaya, aman dan kondusif,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Data Akta Saham PT Indospora, Tlah Di Sambangi Awak Media ke Polda Metro Jaya

(NDA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!