Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone Yang Viral di Medsos IG

Avatar photo
253
×

Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone Yang Viral di Medsos IG

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Koja Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone Yang Viral di Medsos IG.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com –Menindaklanjuti adanya video viral aksi pencurian handphone berhasil tangkap dua Pelaku berinisial (YA 19 th) dan (J 44 th) berhasil diamankan ,pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku di warung kelontongan berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara di Jl. Bhayangkara No. 01 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2024).

Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone kejadian pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 yang viral di medsos Instagram di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41 RT 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Iklan 300x600

Korban yang bernama Aminah yang beralamat di Jl. Kampung Beting Jaya No. 41 RT 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Himbauan PPKS Di Jalan Taman Sunda Kelapa Menteng

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra 2 pelaku diamankan inisial YA dan J berhasil diamankan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor listrik, dan menyerahkan berikut barang bukti.

Alex menjelaskan kronologis kejadian, menindaklanjuti adanya video viral di akun IG aksi 2 (pelaku) yang melakukan pencurian handphone di warung kelontong milik korban, tim Opsnal dipimipin oleh Ipda Erfan melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB berhasil menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor,” ucap AKP Alex.

Baca Juga :  Polsek Cilincing Bersama Unsur Tiga Pilar Pengecekan Gudang Logistik PPK Cilincing dan Posko Pilkada 2024 di Kecamatan Cilincing

Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Koja untuk penanganan proses lebih lanjut,” tambah Alex.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!