Detikdjakarta – Jakarta, Indonesia – Korps Alumni HMI Universitas Trisakti (KAHMI USAKTI) dalam rilisnya kepada media pada tanggal 8 Agustus 2024, menyayangkan sikap Partai Nasdem yang melakukan pemecatan sepihak tanpa alasan jelas terhadap Aulia Agsa. Aulia adalah calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Aulia, yang merupakan salah satu kader terbaik HMI dan KAHMI Usakti, telah berjuang dan berhasil menjadi politisi di Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan dari Aulia, pemecatan tersebut terjadi setelah dirinya kembali dari luar negeri, dan informasi terkait pemecatan ini ia dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Bahkan, tidak ada panggilan, surat peringatan, atau surat resmi yang diberikan langsung kepada Aulia. Surat dari KPU bernomor 762/PL.01.9-SD/12/2024, yang menjadi dasar pemecatan, dinilai sangat tidak jelas. Ini merupakan preseden buruk yang perlu dicatat, terutama jika hak-hak Aulia sebagai kader dan sebagai anggota DPRD dari Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara tidak dipulihkan.
Sekretaris Umum KAHMI Usakti, AB Yulianto, menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Aulia Agsa untuk memulihkan hak-haknya. Aulia telah berjuang dan berkompetisi untuk partai serta berhasil meraih suara hingga terpilih, namun kemudian dipecat tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya pemanggilan. Hal ini, menurut Yulianto, merupakan preseden buruk jika dibiarkan. Tindakan pemecatan ini dapat dilaporkan ke Mahkamah Partai, atau diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aulia Agsa juga menyatakan niatnya untuk menggugat KPU Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar keputusan pemecatan tersebut dapat dibatalkan. Ia optimis bahwa hukum akan berjalan dengan baik dan yakin bahwa hak-haknya akan kembali dipulihkan. Menurut Aulia, pemecatan ini tidak sesuai dengan prosedur, dan ia merasa telah dizalimi. Hingga saat ini, Aulia bahkan belum menerima surat resmi pemecatan dari DPP Partai Nasdem secara langsung. Ia juga mengungkapkan bahwa saat dirinya mendaftar sebagai caleg dari Partai Nasdem, tidak ada permasalahan yang diangkat. Namun, setelah terpilih dan ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang dengan suara terbanyak, tiba-tiba muncul surat pemecatan.