Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTASOSIAL

Kafe Sajem  Kritik Terhadap Ketidak Objektifan Berita Beredar

Avatar photo
148
×

Kafe Sajem  Kritik Terhadap Ketidak Objektifan Berita Beredar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA-Kafe Sajem dan Pemberitaan Tidak Imparsial, Analisis Terhadap Media

Sajem Cafe Dalam Sorotan, Isu-isu Terkait Pemberitaan yang Tidak Netral

Iklan 300x600

Ketidaknetralan Berita, Apa yang Terjadi di Balik Pemberitaan Kafe Sajem?

Sajem salah Cafe untuk hiburan yang berada dijakarta Utara tepatnya di wiayah cilincing,Cafe Populer di Tengah Polemik Berita yang Tidak Objektif

Tempat hiburan  tersebut atau kita kenal sebutan Sajem di warnai dengan adanya pemberitaan Kontraversi  saat ini, Sajem yang hampir buka sekitar pukul 09.00 malam bisa kita nikmati dengan hiburan malam dan juga menyediakan Karoke  menjadi tempat pendapatan bagi lingkungan setempat, mulai dari pedagang kaki lima sampai lahan parkir. Diatas tanah bantaran kali cakung Drain, cilincing jakarta utara

Banyak pemberitaan miring atas berdirinya Cafe tersebut, dalam keterangan kepada awak media (W) menyampaikan. ” bahwa kami tidak di rugikan atas kegiatan yang di lakukan tempat hiburan malam. Bahkan justru menambah pendapatan warga di sekitar, kawasan  dulu gelap tanpa lampu yang sering menimbulkan kejahatan pada waktu malam hari,tapi kini di sekitar jalan sudah diterangi lampu- lampu ,bahkan  dengan adanya Cafe tersebut di sekitarnya warga meras tidak merasa takut lagi berlalu pada saat malam hari,beda pada saat dulu sampai orang  sekitarnya   mereka takut melihat kondisi jalan dan lingkungannya.

Baca Juga :  RAPJ Primkopal Syariah Lanal Sabang Tahun Buku 2022

Kami bingung banyak pemberitaan di luar sana yang menjelaskan bahwa ini di larang, jika ini dilarang kenapa sepanjang jalan enggano dan sepanjang koja di perbolehkan adanya kegiatan Cafe yang hampir sama dengan Cafe yang di kenal dengan sebutan Sajem saat ini.

” Harapan kami kepada  pihak istansi  terkait berlakulah adil dengan kondisi saat ini, kami juga butuh makan dan kehidupan sehari-hari,” Tutur wahyu salah satu pengurus Cafe.

Bahkan banyak pemberitaan yang menurut kami tidak berimbang, kami selalu di pertontonkan dengan pemberitaan tendensius tanpa narasumber yang hanya membingungkan buat kami.

Baca Juga :  Danlanal Nias Bersama Forkopimda Nias Selatan Laksanakan Patroli Gabungan Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024

Kami punya hak jawab untuk menyampaikan, Krena ini bagian dari aspirasi yang akan kami sampaikan. Sekali lagi kami butuh makan tolong perlakukan kami dengan adil karna di tempat kami ini tidak lebih dari apa yng orang-orang diluar sana pikrkan. Pungkasnya.

Ketika dijumpai awak media Barita Siburian selaku Wakil ketua Korwil FWJI Jakarta Utara menjelaskan bahwa Sanya dalam pemberitaan haruslah berimbang, yang mana sudah tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 3

“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran

1. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu

2. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

3. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

Baca Juga :  Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Untuk Masyarakat

4. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang,” Paparnya,

Oleh karena itu, pentingnya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam profesi jurnalistik. Kontrol sosial yang baik adalah bagian dari tanggung jawab media, tetapi juga penting untuk memahami tugas pokoknya dengan baik, seperti mengkonfirmasi informasi dan memberikan ruang kepada narasumber untuk berbicara.

” Saya berharap kepada rekan – rekan Seprofesi, Semoga pesan ini menjadi panggilan untuk menjaga etika jurnalistik dan memberikan informasi yang seimbang dan objektif.” Tutup.

(Hendra)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!