Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

JKMS-Jakarta Kembali Serukan Pencopotan Pj. Bupati Konawe Di Kemendagri, Terkait Dugaan Manuver Ke Partai yang masih Berstatus ASN Aktif

215
×

JKMS-Jakarta Kembali Serukan Pencopotan Pj. Bupati Konawe Di Kemendagri, Terkait Dugaan Manuver Ke Partai yang masih Berstatus ASN Aktif

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Jaringan Komunikasi mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jum’at, (28/06/2024).

 

Iklan 300x600

Diketahui, aksi tersebut terkait Pj. Bupati Konawe yang dinilai masif melakukan manuver ke partai politik dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN) Aktif.

 

Hal ini Diungkapkan Ketua Umum JKMS-Jakarta, Irjal Ridwan, bahwa menjelang pilkada 2024 Pj. bupati konawe diduga menggunakan jabatannya sebagai kekuatan untuk bermanuver ke partai untuk maju calon bupati konawe.

 

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Sidang Pantukhir Daerah Calon Bintara dan Tamtama TNI AL Tahun 2023

“Pj. Bupati Konawe Kini kian sibuk melakukan Manuver-manuver ke beberapa Partai dengan Statusnya sebagai ASN aktif, hal tersebut diduga untuk maju pada pemilihan bupati Konawe pada November nanti”. Ucap Irjal

 

 

“Pj. Bupati konawe kami nilai menyalahgunakan jabatannya untuk maju Sebagai Kandidat calon bupati konawe, bagaimana dengan roda pemerintahan di konawe jika jabatannya digunakan untuk kepentingan pribadinya”. Sambung Irjal

 

Lanjut, Irjal Ridwan, Mahasiswa Konawe yang sedang menempuh pendidikan di jakarta Mengungkapkan Bahwa, Selain Manuver ke beberapa Partai Pj. Bupati konawe juga Diduga Menggunakan jabatannya untuk masif melakukan pergantian pejabat administrator di lingkup pemda Konawe yang diduga untuk kepentingannya mencalonkan.

Baca Juga :  Wah! Hotman Paris Mau Majukan Dunia Tinju di Indonesia

 

“Kami meminta Kemendagri untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan/pelantikan penjabat administrator di lingkup pemda konawe, serta segera mengevaluasi bahkan mencopot Pj. Bupati Konawe yang kami nilai mencacatkan nilai demokrasi”. Tegas Irjal.

 

Sebagai penutup Irjal juga meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Untuk mengintruksikan KPU Kabupaten Konawe untuk tidak menerima Pendaftaran Pj. Bupati Konawe yang kian menghalalkan cara dan juga menggunakan jabatannya untuk maju pilkada 2024 mendatang.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!