Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Jkms-Jakarta, Kembali menantang Mabes polri Untuk segera Memanggil dan tidak mengeluarkan RKAB PT.Bosowa Mining Tahun 2024.

405
×

Jkms-Jakarta, Kembali menantang Mabes polri Untuk segera Memanggil dan tidak mengeluarkan RKAB PT.Bosowa Mining Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_ Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) Kembali menantang Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Hal ini Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba).

 

Iklan 300x600

Tantangan Tersebut Adanya dugaan PT.Bosowa Mining Menjadi Fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) Beberapa Perusahaan Salah satu nua perusahaan PT.Selaras Putra Perkasa (PT.SPP) Di Desa Tambakua Dan Landawe kabupaten Konawe utara, Dimana Wilayah Tersebut Terpantau jauh dari WIUP PT.Bosowa Mining.

 

Pasal nya PT.Bosowa Mining Membackup Perusahaan Salah satu Perusahaan yakni PT.Selaras Putra Perkasa. Dengan Menfasilitasi Dokumen Terbang (Dokter) untuk melakukan penjualan Ore Nickel Dari hasil penambangan Di Dalam Hutan Produksi Terbatas.

Baca Juga :  Kunjungan Danlanal Simeulue Ke GM Fuel Pertamina dan Wakil (FPM) di Kabupaten Simeulue

 

Ketua Jkms-Jakarta Irjal Ridwan Menjelaskan Bahwa PT.Bosowa Mining sangat kebal Hukum. karna dalam aktivitasnya Menjadi Fasilitator Dokter PT.Bosowa Mining juga Dinilai melakukan Aktvitas Pertambangan dengan merambah kawasan Hutan. Namun ironis nya Aparat penegak Hukum Tidak menindak tegas Perusahaan tersebut, Padahal Jelas telah melanggar aturan Hukum dengan melakukan penambangan Diluar Titik Kordinat IUP.

 

Pihak Aparat Hukum Dalam Hal ini kepolisian Daerah Sulawesi tenggara (Polda Sultra) khusus nya Polres Konawe utara terkesan Bermain di dalam nya, Karna dinilai mempertonton kan Kegagalan penegakan Hukum di sulawesi tenggara.

 

Irjal Berharap agar Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT.Bosowa Mining, Kami juga meminta Dirjen minerba Untuk tidak mengeluarkan RKAB tahun 2024 Perusahaan tersebut. perusahaan tersebut memaksakan Kuota Penjualan Untuk di penuhi padahal jelas PT.BM memfasilitasi Dokter kepada perusahaan lain untuk memenuhi Kuota RKAB Yang di Berikan Kementerian ESDM RI.

Baca Juga :  Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, GPM SULTRA Desak KPK RI Memeriksa Bupati Dan 13 Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur

 

Lanjut Sekretaris HMI Komisariat Hukum juga Menjelaskan Bahwa kejahatan Yang di lakukan Perusahaan Tersebut Dinilai tersusun Secara Masif. Kami Duga ada Oknum APH yang Yang membcakup Aktivitas PT.BM Ini.

 

Karna dari hasil investigasi teman-teman Dan Data Yang kami Himpun, Diwilaah Aktivitas Pertambangan PT.BM Ini tepat nya di Desa Tambakua Dan Landawe Ada Beberapa Oknum APH Yang Berpakaian Rapih sering menjaga Di lokasi tersebut.

 

Ia kembali menegas kan Apabila Laporan kami tidak di tindak tegas kami akan kembali bertandang Dengan masa aksi lagi, karna kasus ini akan kami kawal sampai apa yang menjadi tuntutan kami Di indahkan Ucap Irja.

Baca Juga :  Bangunan 4 Lantai di duga tampa IMB berdiri di Badan Kali

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!