Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
APOLEKSOSBUDBERITANASIONALSEPUTAR JAKARTASOSIAL

Jelang Kerjasama dengan Kemendikbud RI, GPIB Gelar Rapat Koordinasi

496
×

Jelang Kerjasama dengan Kemendikbud RI, GPIB Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Upaya untuk mengembangkan organisasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) terus menerus dilakukan dalam internal organisasi.

Iklan 300x600

Sejalan dengan hal tersebut, DPP GPIB menggelar Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Sekretariat II DPP GPIB yang terletak di jalan raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 06 Maret 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ir. Agung Karang (Ketua Umum), Hartadi, SH (Hukum), Marsahid, M. Fazri (Sosial), Alam (OKK), Baginda (Ketua DPW GPIB DKI Jakarta), Reni D (Hukum), Lili Setiawati (Kurikulum), Rika Rachmawati, SE (Wasekjend), Toto Yuhabdarso (Humas DPP), Lies Nur Fajar (Wabendum), Tina Permata Sari, SE (Humas DPP), dan DR. Leonard.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Pasca Rapat Koordinasi tersebut, Ir. Agung Karang selaku Ketua Umum DPP GPIB mengungkapkan bahwa “Rapat-rapat seperti ini akan terus dilakukan, bukan hanya untuk menjalin silaturahmi antar pengurus, juga penguatan internal kelrmbagn GPIB, serta menetapkan langkah-langkah dalam proses penerapan Kerja Nyata GPIB di dunia pendidikan,” ungkapnya.

“Saat ini, secara spesifik, kami membahas kerjasama yang akan dilakukan antara GPIB dan Kementerian Pendidikan, dan Alhamdulillah, sudah terbentuk panitia tersendiri dan kedepannya akan melibatkan seluruh pengurus DPP GPIB,” lanjutnya.

Baca Juga :  SMPN 184 Jakarta Tasyakkuran, Ini Kata Ketua Umum GPIB, Ir. Agung Karang

“Pun dalam kesempatan tersebut, kami juga membahas persiapan Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) GPIB DKI Jakarta,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!