Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANASIONALSEPUTAR JAKARTA

Sepakat, BNN dan GPIB Jalin Kerjasama Berantas Narkoba

234
×

Sepakat, BNN dan GPIB Jalin Kerjasama Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA, DETIKDJAKARTA.COM –

Salah satu bentuk kepedulian yang diemban oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) adalah keprihatinan terhadap peredaran Narkoba di kalangan Pelajar di Indonesia.

Iklan 300x600

Senada dengan hal tersebut, Jum’at, 17 Februari 2023, sejumlah Pengurus DPP GPIB diterima oleh Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Lantai 3 Gedung BNN yang terletak di Jl. MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Hadir dalam kesempatan tersebut, DPP GPIB diwakili oleh Ir. Agung Karang (Ketua Umum GPIB), Rika Rahmawati, SE (Sekretaris II), Lies Nur Fajar, S.Pd (Koordinator OKK), H. R. Ario Yuniarto, SH (Koordinator Humas) dan Alam (Anggota), sementara itu BNNP diwakili oleh Lutfi Alfiyanto, SKM, Dini Rainasari, S.Ip, Wanda Verdiana, M.Si, dan Mediono, SH.

Baca Juga :  KPPI dan BALAI PUSTAKA Sambangi SMAN 53 Jakarta Timur

Dalam Audience tersebut, BNNP secara gamblang menjelaskan prosedur dan langkah yang harus dilalui oleh GPIB dalam upaya membantu BNN dalam membantu menanggulangi peredaran Narkotika di kalangan Anak Sekolah.

“Setidaknya, GPIB dengan dana swadaya telah melakukan 4 kali Edutainment penanggulangan Narkoba di beberapa sekolah, antara lain SMAN 53 Jakarta dan MTsN 4 Jakarta,” ungkap Ir. Agung Karang, Ketua Umum DPP-GPIB.

“Selain itupula, dalam audience ini, kami berharap bisa bekerjasama langsung dengan BNN guna melakukan sosialisasi ini kedepannya,” lanjutnya.

Baca Juga :  GELAR RAKOR, DPP GPIB LAHIRKAN PROGRAM INOVASI PENDIDIKAN

Wanda Verdiana, M.Si mengharapkan kepada DPP GPIB agar pro aktif ke BNN untuk melakukan update perkembangan macam dan jenis Narkoba yang beredar di Indonesia, agar tidak mengetengahkan materi-materi dari jenis-jenis Narkoba yang sudah lama.

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!