Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
DAERAH

JAMMA Desak Penutupan Permanen Starmoon Bar, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

199
×

JAMMA Desak Penutupan Permanen Starmoon Bar, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Penyegelan Starmoon Bar di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, oleh Satpol PP DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Langkah itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemerintah daerah dalam mengawasi tempat hiburan malam yang kerap menjadi sorotan. Meskipun penyegelan sudah dilakukan, sejumlah kalangan menilai penanganan tidak boleh berhenti pada tindakan administratif semata.

Iklan 300x600

Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA) menilai langkah penyegelan yang dilakukan Satpol PP merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan publik. Namun, JAMMA mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan menutup permanen tempat hiburan yang terbukti melanggar hukum dan merusak moral masyarakat. “Apresiasi patut diberikan kepada Satpol PP, tapi kami mendorong penutupan total agar penyakit masyarakat tidak semakin berkembang,” ujar Ketua Umum JAMMA, Edi Homaidi, Kamis (21/8)

Baca Juga :  Polsek Bantargebang ungkap modus baru Pencurian Mesin ATM

Menurut catatan sejumlah lembaga, praktik pelanggaran hukum di tempat hiburan malam bukan kali pertama terjadi. Kerap kali kasusnya baru terungkap setelah ada laporan masyarakat atau penggerebekan aparat. Situasi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan perlunya pembenahan serius agar kejadian serupa tidak berulang.

JAMMA mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap setengah hati dalam menegakkan aturan. Selain menutup tempat hiburan yang melanggar, perlu ada keberanian dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP untuk menindak pengusaha yang terbukti memperkerjakan anak di bawah umur. “Fungsi pengawasan harus ditingkatkan, agar tidak ada lagi pengusaha nakal yang mengorbankan anak-anak demi keuntungan,” kata Edi Homaidi.

Baca Juga :  Masyarakat Melakukan Normalisasi Di Sungai Kelian Dalam Beberapa Minggu Terakhir

Desakan publik terhadap tindakan tegas ini sejalan dengan mandat konstitusi untuk melindungi anak dan memastikan lingkungan perkotaan aman dari praktik eksploitasi. Penanganan kasus TPPO tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah melalui regulasi dan pengawasan yang konsisten.

Perlindungan generasi muda Jakarta tidak bisa ditawar-tawar. Karena itu, setiap kebijakan terkait izin usaha hiburan malam harus benar-benar diawasi, termasuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik menyimpang. “Kita harus berani mengambil langkah tegas, karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” tegas Edi.

Dengan sikap kritis namun konstruktif, JAMMA berharap pemerintah provinsi tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi juga mengevaluasi seluruh izin usaha hiburan malam di Jakarta. Evaluasi menyeluruh diyakini mampu menekan praktik pelanggaran yang selama ini meresahkan warga.

Baca Juga :  Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Hadiri Rapat Exercise International Ship And Port Facility Security ISPS Code PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang

“Apresiasi kami terhadap penyegelan ini tetap dibarengi dengan tuntutan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kasus Starmoon Bar menjadi contoh buruk yang berulang di tempat hiburan lain,” pungkas Edi Homaidi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!