Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
APOLEKSOSBUDBERITANASIONALPOLITIKSENI DAN BUDAYA

Jalih Pitung Umumkan Pengunduran Tanda Tangan Bersama Capres dan Cawapres

276
×

Jalih Pitung Umumkan Pengunduran Tanda Tangan Bersama Capres dan Cawapres

Sebarkan artikel ini
Jalih Pitung (Kiri) dan Tony Tjaombah (Kanan)
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Rencana Pelaksanaan mempertemukan seluruh Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024 – 2029 pada tanggal 01 Oktober 2023, dengan terpaksa diundur.

Iklan 300x600

Hal ini diumumkan oleh Bang Jalih Pitung, Sekretaris Pelaksana Kegiatan tersebut di Halaman Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. 28/09/2023.

Konferensi Pers terkait hal tersebut, seharusnya dilaksanakan di halaman depan Gedung Joang 44, Menteng, Jakarta Pusat, namun kemudian tidak diperbolehkan oleh Security yang berjaga di Gedung tersebut, sehingga Konferensi Pers tersebut, dilaksanakan di luar Pagar Gedung Joang 45.

Baca Juga :  Wadan Lantamal I Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Masyarakat Kota Medan

Terkait kegiatan penandatanganan Capres dan Cawapres tersebut, Jalih Pitung mengungkapkan bahwa;
“Seharusnya kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada hari Minggu/01 Oktober 2023, namun karena beberapa konfirmasi yang menyatakan siap hadir, namun berbenturan dengan kegiatan lainnya, maka kami mengundurkan kegiatan tersebut, dalam waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya kepada awak media.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan Marwah Perjuangan dan Mengembalikan nilai-nilai Pancasila, pada siapapun yang nantinya, akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di tahun 2024” tambahnya.

Baca Juga :  Anniversary Forum Pemuda Kalimantan Barat mengadakan Pelantikan Kepengurusan Baru  2024 - 2029

Sementara itu, Tony Chaombah, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, sangat menyayangkan sikap arogansi yang dimunculkan oleh Security Gedung Joang 45, yang melarang melakukan Konferensi Pers di Halaman Depan Gedung Joang 45 ini.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!