Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri 2025 728x250
BERITA

IPMKU – JAKARTA LAPORKAN DUGAAN KEJAHATAN PT. PUTRA ULOE DAN PT. SAUDAGAR NIKEL NUSANTARA KE MABES POLRI DAN KLHK RI

1191
×

IPMKU – JAKARTA LAPORKAN DUGAAN KEJAHATAN PT. PUTRA ULOE DAN PT. SAUDAGAR NIKEL NUSANTARA KE MABES POLRI DAN KLHK RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Aksi yang di lakukan tersebut terkait Perusahaan yang beraktivitas di Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara yaitu PT. Putra Uloe dan PT. Saudagar Nikel Nusantara yang diduga kuat telah melakukan aktivitas pertambangan ilegal dan melakukan pertambangan didalam kawasan hutan lindung (HPT) .

 

Iklan 300x600

Ketua Umum IPMKU JAKARTA, Pandi Bastian menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut telah lama beraktivitas di blok Morombo Kabupaten Konawe Utara yang kami nilai tidak memiliki izin yang lengkap.

 

“Kami sangat kuat menduga Pihak PT. Putra Uloe dan PT. Saudagar Nikel Nusantara tidak memiliki izin yang lengkap akan tetapi masih saja melakukan aktivitas pertambangan di blok Morombo kab Konawe utara ” ujarnya dalam keterangan rilisnya.

Baca Juga :  Muktamar VI PBB, Viva Yoga: Berkolaborasi Membangun Bangsa dan Mewujudkan Asta Cita*

 

Lanjut Pandi Bastian salah satu putra daerah Konut ini menyampaikan dalam orasinyaa dalam kasus ini, kuat dugaan kami ada keterlibatan salah satu oknom kepala desa di Morombo pantai dan Aparat Penegak Hukum (APH) oknum Polisi dalam kasus ini, sehingga penambangan ilegal ini terus berjalan tanpa adanya sanksi hukum.

 

“sangat disayangkan jika benar ada salah satu oknum kepala desa dan oknum anggota polisi yang ikut bermain dalam pertambangan ilegal” tegas Pandi Bastian

 

Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam lembaga ikatan pemuda mahasiswa Konawe utara – Jakarta meminta mabes Polri dan KLHK RI untuk segera menindak tegas direktur kedua perusahaan yakni PT. Putra Uloe dan PT. Saudagar Nikel Nusantara utama sebagai mana hukum yang berlaku di negara ini serta harus menegakkan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara dengan seadil-adilnya.

Baca Juga :  Komandan Lanal Nias Hadiri Upacara Pelantikan Dikmata PK Angkatan XLIV TA. 2024, Semua Lulus Gratis 

 

Pria yang akrab disapa Pandi itu menegaskan kalau pihaknya akan terus mengawal dugaan tersebut

 

“Terkait dengan dugaan tersebut, kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada titik terang, kami menantikan dan kami merindukan konawe utara yang bersih dari kejahatan pertambangan” tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!