Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

IMPH Desak Presiden RI Segera Menginstruksikan Kapolri dan Mentri Esdm RI untuk Menindak dan Mencabut IUP PT. JR

238
×

IMPH Desak Presiden RI Segera Menginstruksikan Kapolri dan Mentri Esdm RI untuk Menindak dan Mencabut IUP PT. JR

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta_,Ikatan mahasiswa peduli hukum (IMPH) mendesak presiden republik indonesia bapak ir.jokowidodo, senin, 12 february 2024 agar segera memberikan instruksi kepada kapolri dan mentri esdm ri untuk menyidak PT. Jagad rayatama diduga kuat melanggar hukum,yang beroprasi di palangga/palangga selatan,kab.konsel,prov.sultra

 

Iklan 300x600

Rendy salim selaku ketua umum IMPH menegaskan,”Presiden RI harus segera menginstruksikan kapolri untuk memerintahkan kabareskrim polri agar memeriksa unsur pimpinan PT.jagad rayatama diduga telah berani melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi izin rencana kerja anggaran biaya (RKAB) yang dinilai telah melanggar pasal 53 uu minerba no. (3) tahun 2020 dengan denda 10 milyar.

 

lanjut_maka dari itu kami menegaskan bahwa PT.jagad rayatama harus segera ditindak yang sudah berani menabrak aturan hukum di nkri”tegas dalam orasinya.

Baca Juga :  Persembahan TNI AL Untuk Bumi Nanggroe Aceh Darussalam : Laksamana Malahayati

 

Tidak hanya kapolri IMPH juga meminta mentri esdm ri untuk memerintahkan dirjen minerba agar segera memberi sanksi terhadap PT.jagad rayatama.

 

“Mentri esdm ri juga harus segera memerintahkan dirjen minerba untuk memeriksa unsur pimpinan PT.jagad rayatama,diduga PT.JR kerap memfasilitasi jalan hauling miliknya untuk dijadikan akses tempat lewat mobil yang memuat ore nikel ilegal hasil dari penambangan koridor diwilayah perbatasan blok F dan PT. JR dan besar dugaan bahwa PT.JR kerap menerima fee dari penambang yang beraktivitas dilahan koridor.

 

Dirjen minerba harus tegas dalam memberi sanksi pada PT.jagad rayatama serta dirjen harus menolak pengajuan RKAB dan mencabut IUP PT.JR diduga kuat melanggar hukum”terang rendy salim pada awak media

Baca Juga :  Seribu Kacamata dan Donat yng di bagikan Masyarakat Utara Gor Jakarta Utara

 

“Hari ini di provinsi sulawesi tenggara tidak hanya kabupaten konawe utara dan kolaka utara yang darurat ilegal mining,tetapi konawe selatan juga hari ini sedang darurat mafia tambang,pemerintah pusat jangan hanya berbicara tentang hirilisasi pertambangan tetapi tidak menengok apa yang sedang terjadi di daerah terpencil yang menjadi sarang mafia tambang untuk menggeruk sumber daya alam dan mengakibatkan masyarakat sengsara,kita melihat di kabupaten konawe selatan hari ini,telah marak terjadi penambangan ilegal yang sampai hari ini pemerintah di daerah dan aparat penegak hukum tidak mempu menyelesaikan problem tersebut,dan besar dugaan kami APH dan pemerintah di daerah konsel telah berkerjasama dengan mafia-mafia tambang,maka dari itu konsel hari ini belum sama sekali tersentuh hukum terkait persoalan pertambangan ilegal”tegas rendy

Baca Juga :  PT. Martina Berto Tak Tanggapi Klarifikasi Jurnalis, Terkait Hak Cipta Sketsa Selamat Datang

 

Maka dari itu kapolri dan dirjen minerba harus membuktikan bahwa hukum di indonesia masih ditegakan dengan memberi sanksi terhadap PT.jagad rayatama diduga kuat melanggar hukum.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!