Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
APOLEKSOSBUDBERITADAERAHEKONOMISOSIAL

GEMPUR SULTRA Tolak pengusiran pelaku UMKM Minta walikota Kendari untuk memberikan solutif persoalan ini.

226
×

GEMPUR SULTRA Tolak pengusiran pelaku UMKM Minta walikota Kendari untuk memberikan solutif persoalan ini.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, KENDARI –

GEMPUR Sultra (gerakan mahasiswa peduli rakyat) menolak pengusiran para pelaku usaha UMKM yang ada di kawasan Rumah sakit abunawas Sulawesi Tenggara (Sultra), Pengusiran para pelaku usaha UMKM yang ada di kawasan rumah sakit abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iklan 300x600

Pemindahan para pelaku usaha UMKM menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini walikota. terkait rencana RTH (ruang taman hijau). Di mana kawasan rumah sakit abunawas tepatnya sebrang jalan akan ditata penempatannya untuk bagian RTH (ruang taman hijau)

Sedangkan dalam rencana pembangunan RTH ini tidak ada sama sekali solutif yang diberikan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera 17an, Danlanal Dumai Sampaikan Penekanan Panglima TNI

Dalam rencana pembangunan RTH ini banyak kemudian kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha UMKM baik itu dari memilik tanah maupun penyewa tanah tersebut.

Penolakan itu disampaikan Ketua umum gempur Sultra Ebit wirawan saat menginvestigasi lokasi rencana pembangunan RTH, bersama dengan kawan-kawan gempur Sultra lainnya.

Ebit menyampaikan penginvestigasian itu dilakukan untuk menindaklanjuti kegelisahan para pelaku usaha UMKM keputusan walikota Kendari tersebut.

Dari hasil pengamatan dan penginvestigasian dia bertemu dengan salah satu penyewa tanah yang mengeluh tidak adanya solutif untuk mereka yang notabenenya mencari kelanjutan bertahan hidup belum lagi katanya dia baru buka 2 bulan dan suda menyewa langsung 2 tahun dengan pertahunnya membayar sebesar 10 juta.

Baca Juga :  Tinjau Stasiun Senen, Kapolri Anjurkan Warga yang Mudik Gunakan Kereta Api karena Lebih Aman

“Kami sudah menyampaikan ke beberapa pelaku usaha UMKM insyaallah GEMPUR SULTRA akan bersama sama mengawal persoalan ini sehingga Pemkot dalam hal ini walikota memberikan solusi terkait pengusiran maupun kerugian yang ditimbulkan..

Sebab, menurutnya ini berkaitan dengan kelangsungan hidup bnyak orang belum lagi suda menjadi tempat tinggal mereka, tentu nya mereka akan tertekan dengan keadaan tersebut..

“Kami tidak menginginkan ketika mereka diusir mereka kebingungan lagi mencari nafkah di tempat lain,

“Dan memang ketika kami turun lapangan tadi bahwa akan dilakukan penyegelan di area tersebut..

Baca Juga :  Klarifikasi Lurah Marunda Tidak Benar Bahwa Rumah Dinas Di Jadikan Usaha Catering.

Ebit menegaskan pembenahan atau RTH perlu dilakukan, namun harus mempertimbangkan semua faktor sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Untuk itu, ia mengingatkan walikota Kendari untuk mengeluarkan kebijakan sebaiknya baiknya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!