Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri, Satriadin Ketua DPD LIPAN SULTRA Minta Kapolri Copot Kapolda Sultra

248
×

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri, Satriadin Ketua DPD LIPAN SULTRA Minta Kapolri Copot Kapolda Sultra

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, 13 Desember 2023

 

Iklan 300x600

Aktivitas PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara harus di hentikan. Karena di duga aktivitas produksi PT. MCM tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara Serta Undang-Undang Kehutanan Pasal 78 Ayat (6).

 

Satriadin, Selaku Ketua DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Sulawesi Tenggara(DPD LIPAN SULTRA) dalam orasinya menyampaikan aktivitas PT. Modern Cahaya Mineral(PT. MCM) hampir tak tersentuh hukum beberapa kali masyarakat Kabupaten Konawe melakukan aksi demonstrasi terkait aktivitas Hauling PT. MCM dengan menggunakan Izin Penggunaan jalan PT. ASMINDO tidak di indahkan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  PT. Thermo Tech Solution Hadir di Pameran MegaBuild 2025 dengan Produk Unggulan

 

Di depan mabes polri Satriadin ketua DPD LIPAN SULTRA Meminta Kapolri Listyo Sigit untuk mencopot KAPLDA SULTRA atas Dugaan pembiaran Aktivitas PT. MCM dengan memakai Izin Penggunaan jalan PT. ASMINDO.

 

Serta meminta Diskrimsus POLRI untuk segera turun menghentikan segala aktivitas pertambangan yang ada di kecamatan Puriala Kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara serta aktivitas Haulingnya di malam hari.

 

Dan apabila hal tersebut belum di indahkan oleh KAPOLRI maka kami dari DPD LIPAN SULTRA akan kbali turun ke mabes polri dalam jumlah yang lebih banyak lagi. Tegas Satriadin

Baca Juga :  Jelang HUT TNI Ke-79, Lanal TBA Bersama Kodim 0208/AS Gelar Doa Bersama

 

Sampai berakhirnya aksi KAPOLRI belum bersedia menemui Massa aksi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!